KALTENGLIMA.COM - Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan bahwa akan ada pembahasan dengan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kemungkinan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2026.
Menurutnya, pembahasan ini penting dilakukan karena penyesuaian iuran harus dihitung dengan cermat. Namun, ia belum mengungkapkan waktu pasti pembahasan tersebut.
Budi menjelaskan bahwa pada 2025, keuangan BPJS Kesehatan diperkirakan masih cukup untuk membiayai layanan kesehatan tanpa perlu menaikkan iuran.
Baca Juga: Leukemia Dominasi Kasus Kanker Anak di Indonesia, IDAI Beberkan Pemicunya
Akan tetapi, pada 2026, kemungkinan perlu ada penyesuaian tarif berdasarkan perhitungan yang sedang dilakukan bersama Kementerian Keuangan.
Angka pasti untuk kenaikan iuran masih dalam proses perhitungan dan dibahas lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan dan BPJS Kesehatan.