KALTENGLIMA.COM – Bulan Ramadhan semakin dekat, umat muslim yang memiliki utang puasa Ramadhan tahun lalu akan mengganti atau membayar utang puasa tersebut sebelum bulan Ramadhan kembali datang.
Membayar utang atau mengganti utang puasa di dalam Islam dikenal dengan ‘Qadha’.
Menqadha puasa berlaku bagi orang yang tidak dapat berpuasa karena hal tertentu. Misalkan sakit, perjalanan jauh dan perempuan yang sedang haid atau nifas.
Di dalam QS. Al-Baqarah ayat 184, dikatakan:
وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ
wa mang kāna marīḍan au 'alā safarin fa 'iddatum min ayyāmin ukhar
Baca Juga: Total Uang Hadiah Yang Diperebutkan di Piala Asia 2023
Artinya: Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan, maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.
Berikut adalah bacaan niat qadha puasa :
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Baca Juga: 4 Manfaat Bunga Rosela, Baik Untuk Kesehatan Jantung dan Cegah Obesitas
Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT. ***
Artikel Terkait
Total Uang Hadiah Yang Diperebutkan di Piala Asia 2023
Dear Penderita Diabetes : Tips Turunkan Kadar Gula Darah Tinggi
BNPB Catat 4.940 Bencana Alam Terjadi di Sepanjang Tahun 2023
KPK Segera Umumkan Pelaku Utama Skandal Pungli di Rutan
OTT KPK Labuhan Batu di Sumut, Amankan Sejumlah Pejabat Termasuk Bupati