KALTENGLIMA.COM - Memasuki musim haji, penting bagi para jemaah untuk memahami panduan lengkap dalam menjalankan ibadah yang mulia ini. Jangan sampai ada langkah-langkah penting yang terlewatkan sehingga pelaksanaan haji tidak sah. Lantas, kegiatan apa saja yang perlu dilakukan agar haji para jemaah dapat diterima?
Menurut informasi dari laman resmi Kementerian Agama, pelaksanaan haji adalah hukumnya wajib atau fardhu ain. Hal ini berlaku dengan syarat bahwa seorang Muslim benar-benar mampu untuk melaksanakannya, baik dari segi fisik maupun materiil. Allah SWT berfirman:
فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
Artinya: "Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam." (QS Ali Imran: 97)
Baca Juga: Cara Membedakan Nyeri Dada Akibat GERD dan Serangan Jantung
Sebagaimana ibadah lainnya, haji juga memiliki rukun-rukun yang harus dipenuhi. Berdasarkan penjelasan dalam buku "Panduan Ibadah Haji Sesuai Sunnah Nabi SAW" karya Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi, seorang yang meninggalkan salah satu rukun haji akan dianggap hajinya tidak sah. Hal ini dikarenakan rukun tersebut tidak dapat diganti dengan membayar dam atau denda.
Jadi, apa saja ibadah atau kegiatan yang termasuk rukun haji? Berikut ringkasannya.
Rukun-rukun Haji
Berdasar keterangan dalam buku Fikih Muyassar terjemahan Fathul Mujib, terdapat 4 rukun haji. Keempatnya adalah:
Baca Juga: 8 Metode Alami untuk Mencegah Batu Ginjal: Terapkan Pola Makan Ini
1. Ihram
Ihram secara bahasa berarti mengharamkan. Jika dikaitkan dengan konteks haji, maka ihram berarti 'masuk dalam keharaman'. Adapun secara istilah, ihram adalah niat mengerjakan ibadah haji dengan mengharamkan hal-hal yang dilarang.
Dirujuk dari buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, sunnah-sunnah sebelum ihram meliputi:
- Mandi
- Memakai wewangian
- Memotong kuku dan merapikan jenggot, rambut ketiak, serta rambut kemaluan
- Memakai kain ihram berwarna putih
- Sholat sunnah ihram dua rakaat
Dalil kewajiban ihram (niat) haji adalah hadits:
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Artinya: "Amalan itu hanyalah dengan niat, dan tiap-tiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan." (HR Bukhari no 1 dan Muslim no 1907)