khazanah

Saudi Buat Aturan Baru Umrah Usai Tak Terbitkan Visa Furoda, Ini Isinya

Minggu, 1 Juni 2025 | 13:39 WIB
Ilustrasi haji furoda. Sebanyak 46 calon haji furoda dari Indonesia terancam dideportasi karena tidak memiliki visa. (prmn)

 

KALTENGLIMA.COM - Beberapa waktu lalu, beredar kabar jika Arab Saudi tak menerbitkan visa furoda untuk tahun ini. Hal itu dikonfirmasi oleh sejumlah organisasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) memastikan terkait tak terbitnya visa furoda sebab proses pemvisaan haji sudah ditutup.

"Ya betul, pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini," ungkap Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M Nur, saat dihubungi.

Baca Juga: Kendala Visa, 20 Calon Haji Cadangan dari Surabaya Tak Jadi Berangkat

Berkaitan dengan itu, saat ini Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan aturan baru terkait penerbitan visa umrah. Terdapat sejumlah ketentuan mengenai hotel yang dipesan jemaah umrah. Visa umrah mulai diterbitkan pada 14 Zulhijah 1446 H mendatang.

"Visa sudah bisa terbit tanggal 14 Zulhijah, terus 15 Zulhijah jemaah (umrah) sudah boleh masuk (Saudi)," ujar Kabid Umrah DPP AMPHURI Ahmad Barakwan.

Menurut penuturannya, tahun ini hotel yang dipesan harus memiliki izin atau tasreh. Dengan begitu, visa umrah baru dapat terbit jika hotel yang dipesan sudah memiliki izin dari Difa' Madani atau otoritas sipil Saudi dan Kementerian Pariwisata Saudi.

Baca Juga: Resmi Raih Treble, PSG Juara Liga Champions Usai Bantai Inter Milan

"Jadi visa umrah tuh akan diterbitkan jika hotel yang dipesan di Makkah dan di Madinah sudah mempunyai tasreh dari Difa' Madani dan Kementerian Pariwisata," lanjutnya.

Selain itu, hotel yang direservasi juga harus sesuai dan jelas soal jumlah harinya maupun hotel yang dipilih.

"Hotel yang kita booking itu harus sesuai dengan paket kita. Anggap 3 malam di Madinah, 4 malam di Mekah. Itu harus sesuai 3 malamnya hotel apa," kata Ahmad Barakwan.

Baca Juga: Polisi Amankan Kakek yang Diduga Lecehkan Tiga Bocah di Pesanggrahan

"Nanti ada mungkin anggap kita beli hotel di wholesaler gitu ya yang di Jakarta. Nah dia harus memfasilitasi untuk masukin ke Nusuk atau gimana teknisnya. Yang penting hotel itu sudah ada bookingannya dan bisa dicek. Dari pihak hotel itu sudah bisa approval juga ke dalam Nusuk kalau sudah ada bookingan atas nama tersebut," terangnya menjelaskan.

Halaman:

Tags

Terkini

4 Keutamaan Bulan Rajab yang Dapat Diraih Umat Muslim

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:13 WIB

Syarat Kambing untuk Aqiqah yang Wajib Kamu Ketahui

Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:47 WIB

Kurban Menggunakan Hewan Betina, Apakah Sah?

Senin, 2 Juni 2025 | 17:02 WIB

Jadwal Serta Doa Buka Puasa Dzulhijjah

Minggu, 1 Juni 2025 | 18:02 WIB