Bertahun-tahun Kuasai Lahan, Duit Miliaran Mengalir ke Dompet Ormas

photo author
- Minggu, 1 Juni 2025 | 13:20 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan 56 Oknum Ormas Tersangka dalam Operasi Berantas Jaya 2025, Bongkar 130 Pos Ormas Ilegal. (Foto: Dok. Polda Metro Jaya - INDEPENDENMEDIA.ID)
Polda Metro Jaya Tetapkan 56 Oknum Ormas Tersangka dalam Operasi Berantas Jaya 2025, Bongkar 130 Pos Ormas Ilegal. (Foto: Dok. Polda Metro Jaya - INDEPENDENMEDIA.ID)

 

KALTENGLIMA.COM - Organisasi kemasyarakatan (Ormas) ternyata meraup cuan banyak usai bertahun-tahun menguasai lahan. Tak tanggung-tanggung, aliran uang yang masuk ke kantong ormas nilanya mencapai miliaran rupiah.

Hal itu terungkap dari hasil operasi pemberantasan premanisme yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Polisi mengungkap ormas-ormas yang telah menguasai lahan hingga bertahun-tahun meraup uang hingga miliaran rupiah.

5 Tahun Ormas Trinusa Raup Rp 5,8 Miliar

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra pada Senin 26 Mei 2025 mengungkapkan ormas Trinusa meraup Rp 5,8 miliar dari hasil pungli pedagang di Sentra Grosir Cikarang (SGC), Bekasi selama 5 tahun beroperasi. Uang itu dibagi-bagi oleh para tersangka, termasuk ke Ketua Umum Trinusa.

Baca Juga: Pj Ketua PKK Melly Novita Gelar Kegiatan Senam Pagi Bersama di Halaman Kantor Bupati Barito Utara

"Di mana dalam pembagiannya, untuk ketua umum mendapatkan pembagian antara Rp 1,2 juta sampai dengan Rp 1,6 juta, ini untuk ketua umumnya. Kemudian untuk pengurus dan anggota mendapatkan Rp 50 ribu sampai dengan Rp 200 ribu per hari," kata Kombes Wira.

Wira menjelaskan, para pelaku bisa memeras pedagang dua kali dalam sehari. Pasar itu buka mulai malam hari hingga pagi.

"Pasar tersebut bukanya malam hari, yaitu dari jam 23.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB. Kutipan tersebut dilakukan dua kali dalam sehari," jelasnya.

Baca Juga: Resmi Dicoret dari Timnas Indonesia, Sandy Walsh Tulis Pesan Penuh Haru

Wira juga menjelaskan jumlah yang diperoleh pelaku dalam setiap kali melakukan pemerasan. Pelaku bisa mendapatkan uang sebesar Rp 4,2 juta dalam sehari.

"Setiap kali melakukan kutipan dalam satu hari rata-rata para pelaku mendapatkan uang antara Rp 4 juta sampai Rp 4,2 juta dalam satu hari," tuturnya.

Dalam aksinya, para pelaku memeras pedagang dengan cara-cara mengintimidasi. Mereka juga sering mengancam sehingga membuat para pedagang ketakutan.

Baca Juga: Harga BBM di SPBU Pertamina Bulan Juni 2025 : Turun Harga!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X