KALTENGLIMA.COM - Seorang pria lanjut usia berinisial N, berusia 60 tahun, ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga melakukan pelecehan terhadap tiga anak laki-laki di bawah umur.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Kampung Baru, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 29 Mei, sekitar pukul 23.59 WIB.
Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku kini telah diamankan oleh aparat.
Baca Juga: Bertahun-tahun Kuasai Lahan, Duit Miliaran Mengalir ke Dompet Ormas
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya.
Mendapat laporan tersebut, orang tua korban langsung melaporkannya ke Polsek Pesanggrahan untuk ditindaklanjuti. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti.
Dari pengakuan para korban, diketahui bahwa mereka sering menjadi korban pelecehan oleh pelaku yang memanfaatkan uang jajan sebagai iming-iming.
Baca Juga: Harga BBM di SPBU Pertamina Bulan Juni 2025 : Turun Harga!
Pelaku bahkan diduga melakukan perbuatan serupa terhadap beberapa anak lainnya.
Untuk proses penyelidikan, tujuh personel dikerahkan ke lokasi kejadian guna mengecek tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) sebelum akhirnya mengamankan tersangka.
Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penanganan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
Longsor di Gunung Kuda Cirebon: 14 Orang Meninggal - 8 Hilang
Gaji Kurang dari Rp 3,5 Juta? Tanggal 5 Juni Akan Diberikan Tambahan Rp 300 Ribu!
Penahanan 16 Mahasiswa Tersangka Demo di Balai Kota Ditangguhkan, Ini Alasan Kepolisian
Lagi! 2 WNI Disekap di Kamboja, Legislator Sulut Mendesak Tindakan Terhadap Agen Ilegal