KALTENGLIMA.COM - Baru-baru ini, muncul kabar duka terkait seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia ketika berusaha menunaikan ibadah haji secara ilegal lewat jalur gurun pasir. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan dan menjadi peringatan serius bagi pemerintah maupun calon jemaah haji.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengonfirmasi jika ada tiga WNI yang mencoba berhaji dengan menggunakan visa ziarah multiple dan mencoba masuk ke Makkah tanpa dokumen haji resmi dengan penumpang haji gelap. Satu WNI terkonfirmasi meninggal dunia.
Sopir taksi yang takut tertangkap patroli terpaksa menurunkan mereka turun di tengah gurun, di mana suhu ekstrem menjadi ancaman serius.
Baca Juga: Jadwal Serta Doa Buka Puasa Dzulhijjah
Cucun Syamsuri, Ketua Tim Pengawas (Timwas) DPR RI memberikan tanggapan terkait kasus ini. Ia menegaskan jika meskipun yang bersangkutan ialah warga negara Indonesia, tapi ke depan tak boleh ada lagi praktik haji ilegal yang bertentangan dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.
Menurut Cucun, pemerintah harus mengambil langkah tegas sejak awal keberangkatan. Mulai dari proses pemberangkatan, imigrasi, hingga kedatangan di Arab Saudi.
"Ini harus diawasi dengan ketat agar tidak ada warga yang menggunakan jalur ilegal untuk menunaikan ibadah haji, " jelas Cucun yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) kepada wartawan di sela-sela kunjungannya di Armuzna, Makkah pada Minggu (1/6/2025).
Baca Juga: Bersiap! Mulai Besok Gaji ke-13 PNS Akan Cair
"Pada masa-masa pelaksanaan ibadah haji, pemerintah Arab Saudi sangat ketat menerima jemaah yang datang secara resmi. Jika mereka tidak menerima jemaah yang tidak sesuai dengan aturan, maka jangan sampai kita mengirimkan orang melalui jalur ilegal," ujarnya.
Ia juga mengatakan, penting bagi pemerintah Indonesia untuk memastikan jika seluruh jamaah haji berangkat dan masuk ke Arab Saudi lewat jalur resmi, menggunakan visa haji yang sah. Hal ini tak hanya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan jamaah, namun juga untuk menghindari risiko fatal seperti yang dialami oleh WNI tersebut.