Pria di Bekasi Ancam Mutilasi dan Siram Air Keras ke Mantan Kekasih

photo author
- Minggu, 1 Juni 2025 | 16:36 WIB
Ilustrasi air keras (pexels/Vova Kras)
Ilustrasi air keras (pexels/Vova Kras)

KALTENGLIMA.COM - Seorang perempuan berinisial VPS (21) melaporkan mantan pacarnya, RSD (43), ke polisi setelah menerima ancaman serius.

VPS mengaku mendapat ancaman mutilasi dan penyiraman air keras dari pelaku yang marah karena hubungan mereka berakhir.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca Juga: Perdagangan 80,5 Kg Sisik Trenggiling Berhasil Digagalkan Kemenhut Kalsel

Ia menyebut kejadian itu terjadi di kawasan Villa Mutiara Wanasari, Cibitung, Bekasi, pada 15 April 2025. Namun, laporan baru diterima oleh kepolisian pada 30 Mei 2025 pagi.

Menurut keterangan polisi, VPS dan RSD menjalin hubungan sejak 2023, tetapi akhirnya diputuskan oleh VPS karena hubungan yang tak berjalan dengan baik.

RSD yang tidak terima kemudian mengirimkan pesan ancaman melalui WhatsApp, termasuk keinginan untuk memutilasi dan menyiram wajah korban dengan air keras.

Baca Juga: Tim Gabungan Cari Korban Longsor di Gunung Kuda

Ia juga mengancam akan menyebarkan foto pribadi VPS ke lingkungan kampus. Merasa terancam, VPS memilih melapor ke Polres Metro Bekasi agar kasus ini diproses secara hukum.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X