KALTENGLIMA.COM - Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Muslim mulai menyiapkan hewan untuk berkurban sebagai tanda ketaatan kepada Allah SWT. Salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan oleh masyarakat adalah apakah diperbolehkan berkurban dengan hewan betina? Atau, apakah hewan betina sah untuk digunakan sebagai kurban?
Pertanyaan ini sangatlah wajar, mengingat di banyak daerah lebih sering ditemukan hewan kurban dari jenis jantan, terutama sapi dan kambing. Namun, bagaimana pandangan Islam terhadap hal ini?
Kurban merupakan suatu amalan yang ditetapkan dalam Islam. Perintah untuk melaksanakan kurban tercantum dalam Al-Qur'an dan dijelaskan melalui hadis Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: 6 Tips Minum yang Benar Saat Berolahraga, Jangan Sampai Berlebihan!
Dalam surah Al Hajj ayat 34-35, Allah SWT berfirman,
وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَ ۙ - ٣٤ الَّذِيْنَ اِذَا ذُكِرَ اللّٰهُ وَجِلَتْ قُلُوْبُهُمْ وَالصَّابِرِيْنَ عَلٰى مَآ اَصَابَهُمْ وَالْمُقِيْمِى الصَّلٰوةِۙ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ - ٣٥
Artinya: " Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah), (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah hati mereka bergetar, orang yang sabar atas apa yang menimpa mereka, dan orang yang melaksanakan salat dan orang yang menginfakkan sebagian rezeki yang Kami karuniakan kepada mereka."
Hukum Kurban dengan Hewan Betina
Menurut para ahli agama, melakukan kurban dengan hewan betina adalah sah dan diperbolehkan, asalkan hewan tersebut memenuhi kriteria sah kurban yang diatur dalam syariat.
Baca Juga: Tidak Hanya Menghentikan Visa Furoda, Saudi Juga Mengusir Ratusan Ribu Jemaah Haji Tanpa Izin
Dalam buku berjudul Kitab Fikih Sehari-hari: 365 Pertanyaan Seputar Fikih untuk Semua Permasalahan dalam Keseharian yang ditulis oleh A. R. Shohibul Ulum, dijelaskan bahwa tidak ada aturan mengenai jenis kelamin hewan kurban. Oleh karena itu, kita bisa berkurban menggunakan hewan jantan maupun betina. Dasar hukumnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Ummu Kurzin RA, di mana Rasulullah SAW menyatakan,
"Anak laki-laki hendaklah diaqiqahi dengan 2 kambing, sedangkan anak perempuan degan 1 kambing. Tidak mengapa bagi kalian memilih kambing jantan atau betina dari kambing tersebut." (HR An-Nasai dan Abu Dawud)
Berdasarkan hadits tersebut, asy Sayrazi as Syafi'i mengatakan, "Jika dibolehkan jantan dan betina dalam aqiqah berdasarkan hadits di atas, maka sama halnya dengan kurba (udhiyah) boleh degan jantan atau betina. Sebab, daging kambing jantan lebih enak (thayyib). Sedangkan, kambing betina lebih basah."
Baca Juga: Kasus COVID-19 Naik, Sekolah di Thailand Online Lagi
Imam Nawawi dalam al-Majmu memberikan penjelasan mengenai as-Syairazi, "Agar kurban sah, hewan yang dijadikan kurban harus berasal dari hewan ternak, seperti unta, sapi, dan kambing. Ini juga mencakup berbagai jenis unta, semua tipe sapi, dan semua jenis kambing, termasuk domba, maiz, dan sejenisnya. Sebaliknya, hewan non-ternak seperti rusa dan keledai tidak dianggap sah untuk dijadikan kurban, tanpa adanya perdebatan di kalangan ulama. Selain itu, berkurban dengan baik hewan jantan maupun betina dari semua jenis hewan ternak tersebut adalah sah. Kami tidak menemukan perbedaan pendapat mengenai hal ini. "
Pendapat ini juga didukung oleh sebagian besar ulama dari empat mazhab, termasuk Imam Syafi’i, Imam Malik, Imam Ahmad, dan Imam Abu Hanifah. Dalam prakteknya, hewan kurban, baik jantan maupun betina, diizinkan untuk digunakan.
Yang paling penting untuk diperhatikan adalah kesesuaian hewan yang akan digunakan untuk kurban sesuai dengan syarat-syarat sahnya hewan kurban.
Wallahu a'lam.
Baca Juga: Gunung Tangkuban Parahu Alami Lonjakan Gempa Vulkanik, Penduduk Diminta Tingkatkan Kewaspadaan