kaltenglima.com - Puasa Ramadhan sebentar lagi tiba. Bulan Ramadhan di Indonesia diperkirakan akan dimulai pada 2 April 2022 mendatang. Dapat dikatakan, masih ada cukup waktu bagi umat muslim yang hendak mengganti utang puasa di bulan Ramadhan tahun lalu.
Dalam salah satu tausiahnya, ada jamaah yang bertanya kepada Ustadz Abdul Somad tentang niat yang diucapkan ketika membayar hutang puasa Ramadhan di hari-hari biasa di Senin dan Kamis.
Jamaah bertanya pada Ustadz Abdul Somad, perlukah membaca niat ganda, yaitu niat mengganti hutang puasa Ramadhan dan niat puasa Senin Kamis?
Terkadang seorang muslim ingin membayar hutang puasa Ramadhan sekaligus melaksanakan puasa sunnah di hari Senin atau Kamis.
Namun sebagian orang mungkin belum mengetahui cara niatnya, apakah perlu membaca dua niat atau tidak.
Lantas bagaimana niatnya yang benar dan apakah puasa Senin Kamis bisa mengganti puasa Ramadhan?
Dilansir kaltenglima.com dari PortalJember.com dalam tayangan kanal YouTube TAFAQQUH VIDEO yang diunggah ulang channel Kun Ma Alloh pada 21 Agustus 2017 dalam artikel berjudul Apakah Puasa Senin Kamis Bisa Mengganti Puasa Ramadhan? Ustadz Abdul Somad Menjawab
Menurutnya, jika seseorang ingin membayar hutang puasa Ramadhan di hari Kamis misalnya, maka cukup membaca satu niat.
Satu niat yang dibaca tersebut adalah niat mengganti atau qadha' puasa Ramadhan.
Jika qadha' puasa Ramadhan misalnya dilakukan di hari Kamis dan bertepatan di waktu puasa Syawal, maka ia telah membayar hutang puasa satu hari, serta terhitung puasa sunnah Kamis dan puasa Syawal.
Yang perlu diperhatikan adalah walaupun dilaksanakan bertepatan di hari puasa sunnah tertentu, niatnya tetaplah satu, yaitu niat mengganti atau qadha' puasa Ramadhan.
"Hari Kamis nanti, Ibu, Bapak, puasa qadha' saja. 'Sengaja aku niat puasa qadha' karena Allah ta‘ala', otomatis dapat tiga, qadha' dapat lunas satu hari, dapat puasa Syawal, dapat puasa Kamis. Cukup niat qadha' saja," urai Ustadz Abdul Somad.
"Begitu kata Imam Zakaria Al-Anshori dari kalangan Madzhab Syafi‘i," lanjut Ustadz Abdul Somad.***
Artikel ini sudah tayang dengan link https://portaljember.pikiran-rakyat.com/khazanah/pr-163892244/apakah-puasa-senin-kamis-bisa-mengganti-puasa-ramadhan-ustadz-abdul-somad-menjawab-dapat-tiga