KALTENGLIMA.COM - Keretakan rumah tanggai pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora membuat heboh publik.
Rizky Billar diduga telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tanggan(KDRT) kepada Lesti Kejora sang istri.
Baca Juga: Catat Ya, Senin Besok Operasi Zebra Dimulai, Ini 7 Sasaran Target Tindakan
Lesti Kejora pun dikabarkan telah resmi melaporkan Rizky Billar atas kasus KDRT yang dialaminya kepada Polda Metro Jakarta Selatan didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, pada tanggal 29 September 2022.
Kabar KDRT yang dialami Lesti Kejora pun sontak membuat publik terkejut. Pasalnya, dua pasangan selama ini dinilai sebaga pasangan yang romantis.
Baca Juga: Song Joong Ki Dikonfirmasi Akan Membintangi Film Noir Mendatang Tanpa Bayaran
Berkaca dari kasus KDRT Lesti Kejora, ulama Buya Yahya menjelaskan berikut terkait dosa tidaknya istri yang mengalami KDRT meminta cerai kepada suaminya.
Dijelaskan Buya Yahya, apabila istri sudah berusaha memperlakukan suami dengan sangat baik namun suami masih marah dan melakukan KDRT, istri tersebut bukan merupakan istri yang durhaka.
Baca Juga: Profil Timnas Jerman di Piala Dunia 2022, Menanti Kampium Kelima
Jika benar apa yang Anda sampaikan maka Anda bukan wanita durhaka. Karena Anda sudah berusaha untuk mengabdi bahkan memanjakan suami. Anda tidak durhaka, Anda Insyaallah sholehah," jelas Buya Yahya.
Dikutip dari PortalJember.com dalam artikel berjudul Heboh Kabar Rizky Billar Lakukan KDRT, Dosakah Lesti sebagai Istri jika Minta Cerai? Begini Kata Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan, jika seorang istri pun yang mengalami KDRT diperbolehkan untuk meminta cerai, karena istri ataupun perempuan tidak sepatutnya untuk dipukul.
Baca Juga: Per 1 Oktober 2022, BBM Jenis Pertamax Turun
"Kemudian, jangankan sampai dipukul berkali-kali, sekali pukul saja itu sudah diperkenankan kalau minta cerai. Karena perempuan bukan untuk dipukuli. Dan kami ingatkan kepada kaum pria, laki-laki dungu yang memukul istrinya," kata Buya Yahya.