Sebabkan Kebakaran Bromo, Pengantin Pria Hendra Purnama Ungkap Permintaan Maaf

photo author
- Sabtu, 16 September 2023 | 08:51 WIB
Hendra Purnama sampaikan permintaan maaf atas kasus kebakaran Bromo (Instagram @fakta.suroboyo)
Hendra Purnama sampaikan permintaan maaf atas kasus kebakaran Bromo (Instagram @fakta.suroboyo)

KALTENGLIMA.COM – Buntut kasus kebakaran Bromo yang diakibat oleh foto prewedding menggunakan flare di Gunung Bromo akhirnya sang pengantin pria ungkap permintaan maaf.

Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @lambe_turah, sang pengantin pria tertunduk menyesali perbuatannya.

Tak hanya itu, ia juga meminta maaf kepada pemangku adat atas kelalaiannya sehingga menyebabkan Gunung Bromo terbakar.

Baca Juga: Polisi Geledah Rumah Kaki Tangan Fredy Pratama di Tangsel, Sita Uang Rp1,2 Miliar

"Permohonan maaf yang sedalam-dalamnya, Kami tujukan untuk seluruh masyarakat adat Tengger, kepada tokoh adat, tokoh masyarakat dan pemerintah daerah. Kami menyampaikan permohonan maaf ini kepada bapak presiden dan wakil presiden Indonesia," ucap Hendra Purnama.

Hendra Purnama mengaku ia dan rekannya sempat berusahan untuk memadamkan api, namun mereka hanya bisa melakukan pemadaman skala kecil karena keterbatasan alat.

"Sebetulnya kejadian ini nggak sengaja dan pada saat kejadian kami ada di sana untuk memadamkan. Salah satunya dengan mengambil air mineral," ungkap Hendra Purnama.

Baca Juga: Bareskrim Polri Dalami Keterkaitan Jaringan Narkoba Internasional Fredy, Peroleh Barang dari Segitiga Emas

Api juga semakin membesar karena angin yang cukup kencang dan rumput yang kering.

Sebelumnya, aksi foto prewedding dengan menggunakan flare tersebut sempat viral dan menuai berbagai reaksi warganet.

Sebab, prewedding yang dilakukannya mengakibatkan kebakaran di Gunung Bromo. Setelah viral, kedua calon pengantin ini hilang hingga akhirnya keduanya pun ditetapkan sebagai saksi atas kebakaran yang terjadi.

Baca Juga: Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2023, Erick Thohir Minta Timnas Garuda Muda Jangan Gentar!

Pengantin wanita, Pratiwi Mandala Putri beserta kru WO milik Andrie Wibowo hanya duduk diam menyimak permintaan maaf yang diutarakan Hendra Purnama.

Sementara itu, manajer Weddihg Organizer ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat hukuman 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1,5 miliar. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X