Karen Agustiawan Ditahan Atas Kasus Dugaan Korupsi LNG Hingga Rp 2,1 Triliun

photo author
- Selasa, 19 September 2023 | 22:28 WIB
Karen Agustiawan Mantan Direktur Pertamina Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek LNG (instagram.com/official.kpk)
Karen Agustiawan Mantan Direktur Pertamina Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek LNG (instagram.com/official.kpk)

KALTENGLIMA.COM – KPK (Komisi Pemberatasan Korupsi) resmi umumkan mantan Direktur Utama PT Pertamina Persero, Karen Agustiawan sebagai tersangka.

Karen Agustiana ditangkap KPK atas kasus dugaan korusi LNG (Liquefied Natural Gas) di PT Pertamini Persero tahun 2011-2021.

Karen Agustiawan telah merugikan negara senilai Rp 2,1 triliun atas kasus korupsi ini.

Baca Juga: Generasi Muda Aset Bangsa, Rahmanto Muhidin: Punya Ide-ide Kreatif untuk Membangun

Sebelumnya, Karen Agustiawan ini menjabat menjadi Direktur Utama PT Pertamina Persero pada periode 2009-2014.

Sementara itu, karena perbuatannya, ia disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X