KALTENGLIMA.COM - Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa gembong narkoba kelas kakap jaringan internasional Fredy Pratama rutin mengirimkan uang Rp4 juta per bulan ke Zul Zivilia.
Bukan cuma Zul Zivilia, kaki-tangannya yang lain pun demikian.
Baca Juga: Momen Konglomerat Dato Sri Tahir Minta Izin ke Ibu Sebelum Bangun RS Terbaik di IKN
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa juga mengungkapkan, Zul saat dipenjara menerima uang sekitar Rp 4 juta selama sekitar 8 bulan pertama setelah ditangkap.
Mukti mengatakan, Fredy tetap memantau kaki tangannya meski ada yang di dalam bui.
“Dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp 4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama,” ujar Mukti kepada wartawan seperti dikutip Jumat (6/10/2023).
Baca Juga: Hasil Asian Gamea 2023 : Dragon Boat Sumbang Emas untuk Indonesia
Mukti menuturkan, pemberian uang dari Fredy Pratama itu sebagai bentuk pengayoman untuk mengurus kaki tangannya dalam jaringannya.
“Itu katanya kalau di jaringan Fredy itu di dalam (penjara) diopeni (diurus). Zul terima uang itu 4 juta per bulan sejak ia ditangkap pada 2019,” katanya.
Hanya saja, uang yang diterima Zul saat dipenjara hanya beberapa bulan saja lantaran setelahnya dihentikan.
Baca Juga: Polres Murung Raya Distribusikan Air Bersih Layak Konsumsi, Kasi Humas : Program Polri Peduli
Namun Mukti tidak menjelaskan alasan pemberian uang itu dihentikan. Pun begitu juga perihal proses pengiriman uang itu.
“Tapi waktu 7 bulan pertama atau 8 bulan pertama. Setelah itu nggak lagi,” kata Mukti.
Artikel Terkait
Bisma SMASH Ikut ICU World Cup, Wakilkan Indonesia
Murung Raya Kirim Kafilah MTQ VII Korpri Tingkat Provinsi Kalteng
Sebut Pratama Arhan Miskin, Ternyata Valdi Ghifari Anak Seorang Bos Sebuah Mall
Tambahan Medali Emas ke-7 Indonesia di Ajang Asian Games 2023
Alejandro Garnacho Wonderkid Manchester United, Resmi Jadi Ayah pada Usia 19 Tahun