KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selain Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK menetapkan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka.
Baca Juga: Viral Mahasiswi Bercadar di UIN Jambi Jadi Korban Pembullyan Sekelompok Lelaki di Lift Kampus
Ketiganya dijerat pasal pemerasan dan gratifikasi.
"Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Alex menambahkan, SYL juga dijerat sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Eks Mentan tersebut disangkakan dengan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026 : Laga Leg 2, Skuad Timnas Indonesia Bertolak ke Brunei Darussalam
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Salah satunya eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan penetapan para tersangka dilakukan setelah pihaknya menemukan alat bukti yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Selamat 36 PPPK Fungsional Teknis Murung Raya Terima SK, Pj Bupati : Mengabdikan Diri dan Disiplin
"Diperoleh kecukupan alat bukti untuk naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan umumkan tersangka," ujar Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).
"Satu, SYL Menteri Pertanian 2019-2024. Dlua, KS Sekjen Kementerian Pertanian, dan tiga MH, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian," sambungnya.
Artikel Terkait
Pizza Hut Rilis Menu Spesial Halloween, Intip Menunya Disini
Hasil FIFA Matchday : Timnas Thailand Dicukur Georgia 0-8
iPhone 15 Siap Rilis di Indonesia pada 27 Oktober 2023
BPD Bersinergi Dengan Pemerintah, Ini Harapan Dewan
Ciptakan Layanan Publik Lebih Cepat, Dewan : Perlu Terobosan