KALTENGLIMA.COM - Setiap tahunnya, tanggal 20 November diperingati sebagai hari anak sedunia. Peringatan ini sudah ada sejak tahun 1954 oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mempromosikan dan merayakan hak asasi anak.
Hak asasi anak melandasi semua aspek yang berhubungan dengan anak-anak yang berada di seluruh dunia. Diantaranya untuk menjaga anak-anak tetap aman, hidup sejahtera bersama keluarga mereka dan mendapatkan kasih sayang.
Dilansir dari Children 1st, perayaan Hari Anak Sedunia pada tahun ini mengusung tema "untuk semua anak, semua hak" atau "for every child, every right".
Baca Juga: Ghisca Debora Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay
Salah satu hak anak yang terangkum dalam UNCRC yakni setiap orang harus mengetahui hak asasi anak.
Dengan adanya perayaan ini, sekaligus memberi tempat dan ruang bagi anak-anak dan remaja di seluruh penjuru dunia untuk menyuarakan isu-isu penting yang berhubungan langsung dengan mereka. Anak-anak diberikan kesempatan untuk bersuara dan memikirkan masa depan yang ingin mereka capai.
Mengutip dari UNICEF, tema perayaan Hari Anak Sedunia tahun ini memiliki arti yang sangat luas. Hak yang ada di dalam tema misalnya hak anak untuk dapat hidup dengan damai. Setiap anak-anak di penjuru dunia berhak hidup di dunia dengan aman dan tentram.
Baca Juga: Muhlis Tinjau Langsung Gelaran Cabang Perlombaan MTQH XXXI Kalteng, Ini Harapannya
Selain itu, anak-anak juga bergak atas bumi yang nyaman untuk mereka hidup. Terbebasnya dari polusi dan berbagai masalah kerusakan alam lainnya, serta anak-anak juga memiliki hak untuk bersuara. Mereka wajib didengarkan, apapun harapan dan keinginannya. ***
Artikel Terkait
DPRD Dukung Program Peningkatan Infratruktur
DPRD Siap Kawal Aspirasi Masyarakat
Plt Sekda Hadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Barito Utara
Naek Marusaha Kembali Pimpin Datai Nirui, tapi tak Dikeluarkan Surat Perintah
Berinovasi Bagi Daerah, Dewan Harapkan ini Kepada OPD