20 November Diperingati Sebagai Hari Anak Sedunia, Semua Anak Memiliki Hak untuk Berbicara

photo author
- Senin, 20 November 2023 | 18:41 WIB
20 November Memperingati Hari Anak Sedunia (Naomi shi/Pexels)
20 November Memperingati Hari Anak Sedunia (Naomi shi/Pexels)

KALTENGLIMA.COM - Setiap tahunnya, tanggal 20 November diperingati sebagai hari anak sedunia. Peringatan ini sudah ada sejak tahun 1954 oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mempromosikan dan merayakan hak asasi anak.

Hak asasi anak melandasi semua aspek yang berhubungan dengan anak-anak yang berada di seluruh dunia. Diantaranya untuk menjaga anak-anak tetap aman, hidup sejahtera bersama keluarga mereka dan mendapatkan kasih sayang.

Dilansir dari Children 1st, perayaan Hari Anak Sedunia pada tahun ini mengusung tema "untuk semua anak, semua hak" atau "for every child, every right".

Baca Juga: Ghisca Debora Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay

Salah satu hak anak yang terangkum dalam UNCRC yakni setiap orang harus mengetahui hak asasi anak.

Dengan adanya perayaan ini, sekaligus memberi tempat dan ruang bagi anak-anak dan remaja di seluruh penjuru dunia untuk menyuarakan isu-isu penting yang berhubungan langsung dengan mereka. Anak-anak diberikan kesempatan untuk bersuara dan memikirkan masa depan yang ingin mereka capai.

Mengutip dari UNICEF, tema perayaan Hari Anak Sedunia tahun ini memiliki arti yang sangat luas. Hak yang ada di dalam tema misalnya hak anak untuk dapat hidup dengan damai. Setiap anak-anak di penjuru dunia berhak hidup di dunia dengan aman dan tentram.

Baca Juga: Muhlis Tinjau Langsung Gelaran Cabang Perlombaan MTQH XXXI Kalteng, Ini Harapannya

Selain itu, anak-anak juga bergak atas bumi yang nyaman untuk mereka hidup. Terbebasnya dari polusi dan berbagai masalah kerusakan alam lainnya, serta anak-anak juga memiliki hak untuk bersuara. Mereka wajib didengarkan, apapun harapan dan keinginannya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X