Diduga Lakukan Pelanggaran Kampanye, Prabowo Subianto Dilaporkan ke Bawaslu

photo author
- Rabu, 22 November 2023 | 08:24 WIB
Prabowo Subianto diduga lakukan pelanggaran tayangan kampanye (Tangkapan layar youtube Najwa Shihab)
Prabowo Subianto diduga lakukan pelanggaran tayangan kampanye (Tangkapan layar youtube Najwa Shihab)



KALTENGLIMA.COM - Beredar sebuah iklan di salah satu stasiun televisi yang mengatas namankan salah satu capres yakni Prabowo Subianto, Senin (20/11/2023).  Ia dilaporkan oleh radar demokrasi Indonesia ke bawaslu dengan duagaan melanggar ketentuan mencuri start kampanye serta melibatkan anak-anak di bawah umur pada iklan tersebut.

Laporan tersebut dibuat oleh radar demokrasi Indonesia.

" Karena video dan gambar itu sudah jelas terang-terangan melakukan kampanye dan melibatkan ada seorang anak di bawah umur yang-jelas sudah melanggar undang-undang pemilu. " Kata koordinator Nasional RDI  Steve Josh Tarore.

Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, Polri Berikan Pembekalan dan Pelatihan Kepada Satlinmas

Dikatakan oleh Steve, bahwa Ia sedang menonton tv pada senin pagi. Kemudian muncul iklan tersebut yang menggambarkan dengan jelas munculnya anak di bawah umur dalam iklan tersebut.

Hingga akhirnya, berita ini pun diunggah di platform TikTok, beredar sebuah video iklan politik dari salah satu stasiun tv swasta nasional dan lantas ramai menjadi perbincangan warganet.

"itu foto anak-anak lagi bahagia loh bukan anak-anak yang di suruh akting minum susu, yang jadi permasalahan nya apa? " tulis komentar salah satu warganet.

Baca Juga: Habiskan Dana 75 Miliar Rupiah untuk Dekorasi, Pernikahan Pasangan 'Crazy Rich' Surabaya Sita Perhatian Publik

Dalam iklan yang berdurasi sekitar 30 detik itu menayangkan anak-anak yang kebutuhannya terpenuhi dan diakhiri dengan animasi AI Prabowo serta tertulis “Generasi sehat, Indonesia Maju, Prabowo Gibran 2024 Bersama Indonesia Maju”. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X