Panja DPR dan Kemenag Akhirnya Sepakati Biaya Haji 2024 Sebesar Rp93,4 Juta

photo author
- Jumat, 24 November 2023 | 10:31 WIB
irjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief (Pmjnews)
irjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief (Pmjnews)

KALTENGLIMA.COM - Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) akhirnya menyepakati biaya haji tahun 2024 atau 1445 Hijriah sebesar Rp93,4 juta.

Panja beranggotakan tim dari Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag).

Hasil kesepakatan Panja BPIH ini sudah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR pada 22 November 2023.

Baca Juga: Tingkatkan Sportivitas Melalui Pertandingan Bulutangkis

"Setelah melalui rapat pembahasan dan kajian atas usulan awal biaya haji, Panja akhirnya menyepakati BPIH 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta," terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Menurut Hilman, hasil kesepakatan Panja BPIH ini sudah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR pada 22 November 2023. 

Selanjutnya akan dibawa ke Raker) DPR dengan Menteri Agama untuk disepakati sebagai BPIH.

Baca Juga: Viral! Mahasiswa Tewas Mengenaskan di Kos Bali dengan Alat Kelamin Pecah, Keluarga Curiga Pembunuhan

Setelah dibahas dalam Raker DPR, lanjut Hilman, hasil kesepakatan ini selanjutnya akan disampaikan ke Presiden untuk ditetapkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

"Jadi Rp93,4 juta ini baru di tingkat kesepakatan Panja. Nantinya akan dibawa ke sidang pleno dalam Raker Komisi VIII dan Kementerian Agama. Hasil kesepakatan dalam raker itu yang akan diusulkan ke Presiden," terangnya.

Dalam Raker tersebut, kata Hilman, akan dibahas juga komposisi BPIH, berapa yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan berapa yang bersumber dari Nilai Manfaat. 

Baca Juga: Sudah Resmi Tayang, Berikut Sinopsis Drama ‘My Demon’

Ini akan menjadi domain Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Jadi berapa biaya haji yang dibayar jemaah (Bipih), belum ditetapkan. Kita menunggu seberapa besar BPKH menyiapkan alokasi anggaran Nilai Manfaat. Sebab, biaya yang ditanggung jemaah sangat tergantung juga pada Nilai Manfaat yang dialokasikan BPKH,” tukasnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X