KALTENGLIMA.COM - Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali dilakukan oleh Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kali ini KPK mengamankan penyelenggara negara di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis, 23 November 2023, siang.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan pihaknya menyita sejumlah uang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat negara yang ada di wilayah Kalimantan Timur.
Baca Juga: Fraksi ARKS Soroti Pajak Daerah dan Retribusi
KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada sekitar jam 13.00 WITA tanggal 23 Nov 2023," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (24/11/2023).
KPK mengamankan sejumlah pihak dalam OTT tersebut.
Ghufron masih belum menjelaskan detail identitas para pihak yang diamankan dalam OTT di Kalimantan Timur ini.
Baca Juga: Bintangi Drama ‘My Demon’, Berikut Perjalanan Karir Song Kang
Ia hanya memastikan ada beberapa pihak dan sejumlah uang yang diamankan berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
“Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ucap Ghufron.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
KPK berjanji bakal segera menginformasikan lebih lanjut perkembangan OTT di Kalimantan Timur ini.
"Kami akan sampaikan detil dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," tandas Ghufron.
Artikel Terkait
Fraksi PDIP Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap RAPBD Barito Utara Tahun 2024
Intip Cara Nonton Drama ‘My Demon’ yang Dibintangi Song Kang, Bukan Telegram
Hasil Piala Dunia U-17 : Singkirkan Spanyol Secara Dramatis 1-0, Jerman Lolos ke Semifinal
Fraksi Gerindra Minta Kegiatan Dilaksanakan Setelah Ada Kesepakatan DPRD bersama Pemda
Mario Balotelli Alami Kecelakaan Mobil di Italia Seharga Rp2,18 Miliar Ringsek