KALTENGLIMA.COM - Dihimbau kepada seluruh PNS dan PPPK agar dapat selalu memperhatikan sikap serta tindakan jika tidak ingin ditendang. Sebab, semua sudah tercatat di dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN yang telah disahkan.
Pada 3 Oktober 2023 lalu, MenPAN RB bersama dengan DPR telah mengesahkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang mana di dalam undang-undang tersebut terdapat hal yang mungkin dapat menendang PNS atau PPPK.
Mereka yang telah menjadi seorang PNS atau PPPK sebaiknya memanfaatkan kesempatan dengan sebaik-baiknya dengan cara mengindahkan apa yang sudah menjadi ketetapan UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN. Jangan sampai karier mereka hilang begitu saja karena melanggar aturan yang telah berlaku.
Baca Juga: Legislator ini Minta Pembangunan Infrastruktur Pedalaman Diperhatikan Serius
Berikut beberapa hal yang dapat membuat PNS atau PPPK berujung pada pemberhentian dari statusnya sebagai Pegawai ASN, dikutip dari UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN (7/12/2023) :
1. Menjadi anggota atau pengurus Partai Politik (Parpol).
2. Dipidana penjara karena melakukan suatu kejahatan jabatan atau yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Pegawai ASN.
3. Terjerat hukuman disiplin tingkat berat.
4. Bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Baca Juga: Shayne Pattynama Resmi Berpisah dengan Viking FK, Borussia Dortmund Menjadi Klub Favorit Impiannya
Dari keempat poin pelanggaran tersebut, menurut Pasal 52 Ayat 4 UU Nomor 20 Tahun 2023 akan mengakibatkan pemberhentian secara tidak terhormat bagi PNS dan PPPK sebagai Pegawai ASN.
Agar mereka terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, diharapkan para PNS dan PPPK selalu menaati peraturan UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN. ****
Artikel Terkait
Jadi Google Doodle Hari Ini, Intip Sejarah Kapal Pinisi
Pj Bupati Barito Utara Hadiri Rapurna TMMD ke-44 di Makorem 102/Pjg
Permendagri No 65 tahun 2017 Mengatur Pilkades PAW
Pj Bupati Barito Utara Hadiri Pelantikan DPD KNPI, Ini Harapannya
Kejutan di Liga Brasil! Klub Bekas Pele dan Neymar Jr Santos FC Terdegradasi untuk Pertama Kali Setelah 111 Tahun