KALTENGLIMA.COM - Dikatakan bahwa menggunakan kecerdasan buatan (AI) generatif untuk kepentingan kampanye sah saja sebab sampai saat ini tidak ada aturan yang membatasi kandidat dalam menampilkan citra diri.
Sebelumnya, pendukung paslon tertentu di Pilpres 2024 menggunakan AI untuk mengembangkan gambar di alat peraga kampanye mereka.
"Ruangnya memang terbuka karena memang tidak ada batasan-batasan yang jelas terkait bagaimana mereka menampilkan citra diri," ujar Wahyudi Djafar, Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), dalam diskusi bertajuk Mengidentifikasi Ancaman dan Risiko Keamanan Siber dalam Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (20/12).
Baca Juga: Disperkimtan : Ganti Rugi Tanah Pelebaran Jalan Nasional di Simpang Polimat-Simpang Bandara Tinggal Proses Bayar
Di sisi lain, dikatakan bahwa isu persoalan informasi rekam jejak para paslon lebih penting daripada fokus kepada cara kandidat membuat citra diri.
"Sebenarnya yang lebih problematis adalah ketika KPU itu tidak memberikan akses yang cukup baik terkait rekam jejak dari kandidat. Menurut saya itu lebih serius dibanding bagaimana cara mereka menampilkan citra diri melalui AI," katanya.
Di dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu (UU Pemilu) sampai saat ini tidak mencantumkan satu kata pun terkait AI dan larangan penggunaannya dalam kampanye Pemilihan presiden dan Pemilihan Legislatif.
Baca Juga: Fokus Demi Piala Asia 2023, Marc Klok Putuskan Puasa Media Sosial Untuk Timnas Indonesia
Kemudian masalah UU pemiliu ini diuji materi oleh advokat Gugum Ridho Putra dan Tim Advokasi Peduli Pemilu (TAPP) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kampanye di UU Pemilu.
Pihaknya ingin peserta pemilu dilarang menggunakan kecerdasan AI untuk melakukan kampanye.
Pemohon meminta Hakim menguji frasa "citra diri peserta pemilu" pada Pasal 1 angka 35, Pasal 274 ayat (1), Pasal 280 ayat (2), Pasal 281 ayat (1), Pasal 286 ayat (1) dan ayat (2), serta Pasal 299 ayat (1) UU Pemilu. ***
Artikel Terkait
Sedang Viral Challenge Makan Tahu Panas dengan Bubuk Cabe, Ternyata Berbahaya
Mengejutkan! Erling Haaland Dipastikan Absen di Final Piala Dunia Antarklub 2023
Punya Trauma Masa Lalu, Habib Bahar Bakal Golput di Pilpres 2024
Yance Sayuri Resmi Dicoret Shin Tae-yong Dari Daftar Timnas Indonesia, Hanya Bawa 28 Pemain ke Turki
5 Cara agar Cepat Hamil Buat Pasangan yang Baru Menikah Selain Rutin Berhubungan