KALTENGLIMA.COM - Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan hasil evaluasi terkait ujian pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) berawal dari aspirasi masyarakat.
Salah satu hal yang dibahas yakni mengenai bentuk sirkuit ujian praktik SIM motor atau SIM C.
"Guna meningkatkan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas-red), dan pelayanan, kami juga terus berupaya untuk melakukan evaluasi pada berbagai sisi, seperti salah satunya ujian SIM karena saat terjun ke lapangan kami mendengar banyak aspirasi dari masyarakat terkait Ujian SIM," ucap Jenderal Sigit dalam Rilis Akhir Tahun 2023 di Mabes Polri, Rabu (27/12/2023).
Baca Juga: Sederet Artis Tanah Air Akan Meriahkan Batulicin Festival 2023
Jenderal Sigit menuturukan evaluasi itu direspons oleh Korlantas Polri dengan mengubah bentuk sirkuit uji SIM C dari yang awalnya berbentuk angka '8' dirubah menjadi huruf 'S'.
Ia juga menambahkan dengan diubahnya lintasan uji ini, diharapkan masyarakat semakin mudah mendapatkan SIM C, tetapi tetap memahami keselamatan dalam berkendara.
"Atas hal tersebut, kami kemudian melakukan evaluasi, serta mengambil kebijakan untuk mengubah sirkuit ujian praktik SIM C dari 'angka 8' menjadi 'huruf S', dengan tetap mengutamakan aspek keamanan dan keselamatan. Dengan sirkuit baru ini, diharapkan pelayanan publik Polri dalam pembuatan SIM tidak menyulitkan masyarakat namun tetap mampu mengedukasi disiplin berlalu lintas," ujar Jenderal Sigit.
Baca Juga: Barito Utara Siap Siaga Penanggulangan Bencana Banjir 2023
Kemudian, Jenderal Sigit juga mengatakan Polri mengintegrasikan pelayanannya di 164 titik mal pelayanan publik.
Di mal pelayanan publik, masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM, perpanjangan SKCK serta membayar pajak kendaraan dan juga membuat laporan kehilangan.
"Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri juga dilakukan dengan mengintegrasikannya ke 164 lokasi Mall Pelayanan Publik di Indonesia. Adapun beberapa pelayanan publik Polri yang sudah terintegrasi yaitu seperti perpanjangan SIM, Penerbitan dan perpanjangan SKCK, pembayaran pajak kendaraan, dan laporan kehilangan SPKT," papar Jenderal Sigit.
Artikel Terkait
Riwayat Penyakit yang Diderita Lukas Enembe Sebelum Meninggal Dunia
Dua Anggota DPRD Barito Utara Ini Pilih Tidak Mencaleg
Viral! Ratu Voli Kim Yeon-koung Korea Selatan Ngamuk usai Smash Geledeknya Diblok Megawati
Gubernur Sugianto Sabran Pimpin Rapat Evaluasi Pemprov Kalteng Akhir Tahun 2023, Ini Pesannya
Jay Idzes Diambil Sumpah Jadi WNI 28 Desember 2023, Selangkah Lagi Bela Timnas Indonesia