Berangkat dari Aspirasi Masyarakat, Kapolri Jendral Sigit Ungkap Hasil Evaluasi Ujian SIM

photo author
- Rabu, 27 Desember 2023 | 16:59 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (PMJ News)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (PMJ News)

KALTENGLIMA.COM - Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan hasil evaluasi terkait ujian pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) berawal dari aspirasi masyarakat.

Salah satu hal yang dibahas yakni mengenai bentuk sirkuit ujian praktik SIM motor atau SIM C.

"Guna meningkatkan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas-red), dan pelayanan, kami juga terus berupaya untuk melakukan evaluasi pada berbagai sisi, seperti salah satunya ujian SIM karena saat terjun ke lapangan kami mendengar banyak aspirasi dari masyarakat terkait Ujian SIM," ucap Jenderal Sigit dalam Rilis Akhir Tahun 2023 di Mabes Polri, Rabu (27/12/2023).

Baca Juga: Sederet Artis Tanah Air Akan Meriahkan Batulicin Festival 2023

Jenderal Sigit menuturukan evaluasi itu direspons oleh Korlantas Polri dengan mengubah bentuk sirkuit uji SIM C dari yang awalnya berbentuk angka '8' dirubah menjadi huruf 'S'.

Ia juga menambahkan dengan diubahnya lintasan uji ini, diharapkan masyarakat semakin mudah mendapatkan SIM C, tetapi tetap memahami keselamatan dalam berkendara.

"Atas hal tersebut, kami kemudian melakukan evaluasi, serta mengambil kebijakan untuk mengubah sirkuit ujian praktik SIM C dari 'angka 8' menjadi 'huruf S', dengan tetap mengutamakan aspek keamanan dan keselamatan. Dengan sirkuit baru ini, diharapkan pelayanan publik Polri dalam pembuatan SIM tidak menyulitkan masyarakat namun tetap mampu mengedukasi disiplin berlalu lintas," ujar Jenderal Sigit.

Baca Juga: Barito Utara Siap Siaga Penanggulangan Bencana Banjir 2023

Kemudian, Jenderal Sigit juga mengatakan Polri mengintegrasikan pelayanannya di 164 titik mal pelayanan publik.

Di mal pelayanan publik, masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM, perpanjangan SKCK serta membayar pajak kendaraan dan juga membuat laporan kehilangan.

"Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri juga dilakukan dengan mengintegrasikannya ke 164 lokasi Mall Pelayanan Publik di Indonesia. Adapun beberapa pelayanan publik Polri yang sudah terintegrasi yaitu seperti perpanjangan SIM, Penerbitan dan perpanjangan SKCK, pembayaran pajak kendaraan, dan laporan kehilangan SPKT," papar Jenderal Sigit.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X