Gibran Rakabuming Raka Penuhi Panggilan Klarifikasi Bawaslu Jakpus Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye Bagi Susu Saat CFD

photo author
- Rabu, 3 Januari 2024 | 19:50 WIB
Cawapres Gibran Rakabuming Hadir Dalam Pemeriksaan Bawaslu Hari Ini Soal Bagi-bagi Susu di CFD. (Akun X @yusuf_dumdum)
Cawapres Gibran Rakabuming Hadir Dalam Pemeriksaan Bawaslu Hari Ini Soal Bagi-bagi Susu di CFD. (Akun X @yusuf_dumdum)

KALTENGLIMA.COM - Gibran Rakabuming Raka calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 tiba di Bawaslu Jakarta Pusat siang ini untuk memenuhi panggilan klarifikasi oleh Bawaslu terkait kontroversi bagi-bagi susu saat car free day (CFD).

Wakil Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf, sebelumnya telah mengonfirmasikan kehadiran Gibran.

"Mas Gibran hari ini akan hadir ke Bawaslu Jakpus jam 13.00 WIB," kata Aminuddin.

Baca Juga: Penyebab Kecelakaan Pesawat Japan Airlines: Diduga Sama-sama Diberi Lampu Hijau

Gibran menuju kantor Bawaslu Jakpus didampingi Wakil Sekretaris TKN Aminuddin Ma'ruf pukul 13.40 WIB. Tim advokasi TKN yang diwakili Habiburokhman, Hinca Pandjaitan, dan Fritz Siregar, menyambut kehadiran Gibran di lobi pada Rabu (3/1/2024).

Gibran lalu berjalan memasuki gedung. Gibran mengatakan tidak ada persiapan soal klarifikasi ini.

"Nggak ada persiapan," kata Gibran sambil berjalan ke arah kantor.

Baca Juga: Senator Bali Arya Wedakarna Dipolisikan Buntut Ucapan SARABaca Juga: Senator Bali Arya Wedakarna Dipolisikan Buntut Ucapan SARA

"Undangan jam 13.00 WIB idealnya datang sebelum jam undangan, yang mendampingi Pak Habiburokhman dan Pak Fritz Edward Siregar," kata Nusron di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1).

Bawaslu memanggil ulang Gibran untuk klarifikasi hari ini disebabkan gibran sempat tidak memenuhi pemanggilannya kemarin atas dugaan pelanggaran kampanye yaitu bagi-bagi susu saat CFD. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X