Terima Surat Panggilan Polda Metro Jaya Sebagi Saksi, Begini Respons Yusril

photo author
- Sabtu, 6 Januari 2024 | 14:12 WIB
Pakar hukum, Yusril Ihza Mahendra (instagram @yusrilihzamhd)
Pakar hukum, Yusril Ihza Mahendra (instagram @yusrilihzamhd)



KALTENGLIMA.COM - Pakar hukum, Yusril Ihza Mahendra akan dijadwalkan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi meringankan eks Ketua KPK, Firli Bahuri atas dugaan kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal tersebut dilakukan usai Yusril Ihza Mahendra menerima surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya.

"Ya insyaallah (datang)," kata Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan, Sabtu (6/11/2024).

Baca Juga: Tottenham Melaju Ke Babak Empat Piala FA

Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Yusril Ihza Mahendra. Ia akan diperiksa  sebagai saksi meringankan eks Ketua KPK, Firli Bahuri atas dugaan kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kombes Ade Safri Simanjuntak, selaku Dirkrimsus Polda Metro Jaya menyatakan pemeriksaan akan dijadwalkan pada Senin (15/1/2024) depan. Ia mengatakan surat panggilan tersebut dikirimkan ke Yusril Ihza Mahendra dan Romli Atmasasmita.

"Dua orang saksi a de charge yang diajukan oleh Tersangka FB dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan pada hari Senin, tanggal 15 Januari 2024, pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri, Prof Romli dan Prof Yusril," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (4/1/2024) malam.

Baca Juga: Samsung Galaxy A25 5G Resmi di Indonesia Tahun 2024, Segini Harganya
Kombes Ade mengatakan pihaknya telah menerima surat balasan dari Romli Atmasasmita, yang menyatakan menolak menjadi saksi meringankan untuk Firli. Kemudian, dia mengatakan pemeriksaan Yusril nantinya akan dilakukan di Bareskrim Polri.

"Dan hasil konfirmasi dengan Prof Romli, beliau tidak bersedia menjadi saksi a de charge untuk Tersangka FB," ujarnya.

Baca Juga: Inilah Link Pendaftaran dan Dokumen yang Wajib Dipersiapkan Sebelum Melakukan Pendaftaran CPNS 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X