KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Labuhanbatu, Sumatera Utara. Terdapat sejumlah uang yang disita KPK ketika melakukan OTT.
"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Kamis (11/1/2024).
OTT di Labuhanbatu ini merupakan operasi perdana yang dilakukan KPK di tahun 2024. Dalam operasi tersebut KPK menangkap penyelenggara negara.
Baca Juga: Malaysia Open 2024: Hendra/Ahsan Terhenti di Tengah Pertandingan, Gagal Merebut Tiket QF
"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah kabupaten Labuhan Batu terhadap terduga penyelenggara negara," ujar Ghufron.
Pihak KPK belum dapat menjelaskan identitas pihak yang ditangkap. Wakil Ketua KPK itu mengatakan sosok penyelenggara negara yang terjaring OTT diduga menerima hadiah atau suap.
"Diduga menerima pemberian hadiah atau suap," ujar Ghufron.
Baca Juga: Bursa Transfer Resmi Liga Inggris Januari 2024
Para pihak yang terjaring OTT KPK itu masih berstatus terperiksa. KPK harus menentukan status hukum mereka dalam waktu 1x24 jam.
Artikel Terkait
Resmi! Inilah Jadwal Pemungutan Suara Pemilu 2024 di 128 Perwakilan RI Luar Negeri yang Telah Ditetapkan KPU
Malaysia Open 2024: Langkah Dejan/Gloria Dihadang Unggulan Ketiga di Babak 16 Besar
Malaysia Open 2024: Ginting Tumbang dari Nonunggulan, Tunggal Putra Indonesia Habis