Diundang Rapat Bersama Menko Perekonomian, Inul Daratista Berharap Ada Solusi Terkait Pajak Hiburan

photo author
- Senin, 22 Januari 2024 | 17:32 WIB
Pedangdut Inul Daratista (Instagram @inul.d)
Pedangdut Inul Daratista (Instagram @inul.d)



KALTENGLIMA.COM - Pengacara Hotman Paris, Inul Daratista, serta pengusaha-pengusaha hiburan dan pariwisata lainnya diundang untuk mengikuti rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto terkait kenaikan tarif pajak hiburan.

Dari pertemuan tersebut, Inul Daratista menyebut kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen untuk saat ini tidak diberlakukan berdasarkan Surat Edaran Mendagri.

Surat edaran tersebut akan menjadi acuan bagi Inul Daratista serta para pengusaha lainnya untuk tetap bertahan sambil menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Kemhan Tegur Admin Atas Cuitan Prabowo Gibran 2024: Telah Kami Sanksi Teguran Keras

"Seperti yang sudah dibicarakan tadi, mudah-mudahan semuanya ada titik temu, surat edaran yang disampaikan kepada kepala daerah bisa menjadi acuan kita untuk bisa bertahan saat ini," kata Inul Daratista saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024).

"Mudah-mudahan semuanya bisa terlaksana dengan baik sembari menunggu keputusan dari MK nanti," sambungnya.

Inul Daratista mewakili sebanyak 5.000 karyawan yang bergantung hidup pada usaha karaoke keluarganya, ia berharap berharap segera adanya solusi atas masalah ini.

Baca Juga: DPRD Murung Raya Ingatkan Warga Penyakit Pasca Banjir

"Mohon doanya, saya di sini mewakili temen-temen asosiasi pengusaha karaoke Indonesia, saya memperjuangkan semua karyawan saya yang lagi gelisah, mohon doanya semoga ada jalan keluar dan titik temu selain pak menteri keluarkan surat edaran yang sebagai acuan dan pegangan kita hari ini," harap Inul Daratista.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X