Habiburokhman sentil AMIN, Sebut Jangan Arogan dan Paksa Pakai Fasilitas TNI

photo author
- Selasa, 23 Januari 2024 | 22:04 WIB
Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman (Kaltenglima.com)
Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman (Kaltenglima.com)

KALTENGLIMA.COM - Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo Gibran, Habiburokhman meminta setiap pasangan Calon nomor urut 1, Anies Muhaimin mengedepankan etika dan menghormati netralitas TNI dalam Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan Habiburokhman menanggapi isu dicabutnya izin acara ‘Desak Anies’ di Museum Dponegoro Sasana Wiratama, Yogyakarta. 

“Paslon Amin jangan arogan dan memaksa pakai museum Diponegoro yang jelas-jelas merupakan fasilitas TNI. Jangan karena berstatus Paslon Pilpres lantas konstitusi sesukanya diabaikan bahkan ditabrak. Apalagi setelah itu diikuti dengan narasi menjadi korban ketidakadilan.” tegas Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (23/1/2024). 

Baca Juga: Klasemen Sementara Peringkat Terbaik Piala Asia 2023, Posisi Timnas Indonesia Rawan

Habiburokhman menjelaskan, tindakan pemakaian fasilitas TNI untuk kampanye jelas melakukan pelanggaran konstitusi. 

“Konstitusi kita pasal 30 ayat 4, dan UU no.34 tahun 2004 juga sudah mengatur tentang bahwa TNI harus netral tidak boleh berpolitik praktis. Ini yang mau ditabrak.” jelasnya. 

“Kemudian ketika TNI menegakkan aturan, kemudian TNI disudutkan dan dicap tidak netral dan menzalimi pasangan calon tertentu. Ini strategi politk yang tidak etis.” lanjut Habiburokhman.  

Baca Juga: Siapkan program untuk keumatan, Gibran Sampaikan Keinginan Gerakkan Ekonomi Santri Bersama Bu Nyai Khos dan Nawaning se-Nusantara

Namun Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini meyakini masyarakat sudah cerdas dan bisa menilai hal tersebut. Karena hal ini terjadi bukan pertama kalinya. 

“ Harus diingat bahwa masyarakat sudah cerdas, mereka tidak bisa dibohongi oleh politisi yang melakukan ‘playing victim’ tapi faktanya justru menghalalkan segala cara. Ini juga bukan kejadian pertama.” tuturnya. 

Larangan penggunaan fasilitas TNI untuk berkampanye sebenarnya sudah disampaikan oleh Panglima TNI pada tanggal 12 September tahun lalu, sebelum adanya pendaftaran calon presiden.

Baca Juga: Fitur Baru X di Android Kini Sudah Bisa Panggilan Suara dan Video

Panglima TNI saat itu, Laksamana TNI Yudo Margono menekankan beberapa poin penting terkait netralitas TNI dalam Pemilu 2024. 

“Pertama, tidak memihak atau mendukung parpol serta pasangan calon, dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis. Kedua, tidak memberikan fasilitas tempat atau sarana prasarana milik TNI sebagai sarana kampanye.” tegas Yudo. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X