KALTENGLIMA.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memaparkan sejumlah aduan dugaan pelanggaran HAM yang diterima sepanjang tahun 2023.
Tercatat sebanyak 5.301 berkas pengaduan diterima oleh Komnas HAM dari Indonesia dan luar negeri.
"Terkait dengan penanganan dugaan pelanggaran di tahun 2023, Komnas HAM telah menerima 5.301 berkas pengaduan dari seluruh Indonesia dan luar negeri," ujar Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (25/1/2024).
Baca Juga: Hasil Indonesia Masters 2024: Tekun Wakil Taiwan, Fajar/Rian Lolos ke Babak 16 Besar
Dari jumlah keseluruhan 5.301 berkas aduan tersebut, 2.753 berkas di antaranya dugaan pelanggaran HAM yang diadukan. Jumlah ini telah turun dibanding pada tahun 2022, dengan 3.190 aduan.
Meskipun mengalami penurunan aduan, substansi pelaporan masih sama, yakni ketidakprofesionalan prosedur aparat penegak hukum.
"Tapi dari substansi masih tetap sama, kami menerima pengaduan yang paling banyak adalah terkait ketidakprofesionalan prosedur oleh aparat penegak hukum," sebut Parulian.
Baca Juga: Liverpool Melangkah Ke Final Carabao Cup Usai Tahan Imbang Fulham
Sementara pihak yang diadukan mulai dari kepolisian, korporasi, hingga pemda. Walau begitu, Parulia menegaskan jika semua itu masih sekadar dugaan.
"Kemudian korporasi 412 (diadukan). Pemda 301 (diadukan). Ini baru dugaan saja," sebutnya.
Artikel Terkait
Bayern Munich Jaga Asa Jadi Juara Liga Jerman Usai Taklukkan Union Berlin
Sebanyak 400 Ribu PNS dan PPPK Masuk Kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Momen Prabowo Unggah Foto Nonton Timnas RI vs Jepang Sambil Sarungan, Netizen: Persis Bapak Saya