KALTENGLIMA.COM – Gedung DPR RI Jakarta dipenuhi oleh demonstrasi Asosiadi Kepala Desa (APDESI) pada Rabu, 31 Januari 2024.
Ini merupaan aksid yang ketiga Apdesi menuntut revisi UU Desa. Mereka mendesak untuk disahkannya revisi UU Desa pada 5 Desember 2023.
Massa Apdesi membakar spanduk dan merusak pagar Gedung DPR.
Baca Juga: Drama 16 Besar Piala Asia 2023, Korea Selatan Atasi Arab Saudi Lewat Adu Penalti
Dalam Revisi tersebut, Apdesi mengusulkan agar masa jabatan kepala desa diubah menjadi 9 tahun, serta dapat diemban selama 3 periode, sehingga bisa menjabat selama maksimal 27 tahun.
Selain itu, Apdesi juga menuntut peningkatan alokasi anggaran desa menjadi 10 persen dari APBN.
Berdasarkan pantauan, terlihat pula sejumlah massa melakukan pelempran botol plastik, bambu, hingga batu. ***
Artikel Terkait
Mengejutkan! Carlos Fortes Resmi Tinggalkan PSIS Semarang, Akui Dapat Tawaran dari Tim Timur Tengah
Dua Laga Piala Asia 2023 Rabu Hari Ini: Ada Bahrain Vs Jepang
Gabriel Jesus Jadi MOTM Pada Laga Arsenal Vs Nottingham Forest
Luton Menang Telak Atas Brighton & Hove Albion, Adebayo Cetak Hattrick
Liga Inggris: Newcastle United Atasi Aston Villa 3-1