KALTENGLIMA.COM – Rumah milik Syahrul Yasin Limpo mantan Mentan yang berada di Kawasan Jakarta Selatan disita oleh Penyidi KPK.
Penyitaan rumah milik Syahrul Yasin Limpo ini dilakukan dalam upaya asset recovery dari hasil korupsi yang dilakukannya.
"Menjadi bagian penting dalam upaya KPK melakukan aset recovery dari hasil korupsi. Kemarin Tim Penyidik telah selesai melakukan penyitaan 1 unit rumah yang diduga milik tersangka SYL yang berada di wilayah Jakarta Selatan," kata plt Jubir KPK Ali Fikri, Jumat (2/2/2024).
Baca Juga: Tembok Pagar Gedung DPR RI yang Rusak Buntut Didemo Apdesi Langsung Diperbaiki
Penyidik memasang pemberitahuan mengenai penyitaan rumah Syahrul Yasin Limpo. Agar dpihak yang tidak berkepentingan tidak merusak alat bukti yang ada dirumah tersebut.
"Dilakukan pemasangan plang sita oleh Tim Penyidik, sebagai bentuk pengumuman. Ini agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk tidak merusak aset dimaksud," ucap Ali.
Sementara itu, penyidik masih terus melakukan penelusuran asset-aset bernilai ekonomis lainnya. ***
Artikel Terkait
Simak 6 Tips Optimalkan Manfaat Angkat Kaki ke Tembok Untuk Kesehatan
Musrenbang Kecamatan Permata Intan, Desa Usulkan Akses Jalan dan Listrik
Pemkab Murung Raya Luncurkan Pengoperasiaan Bus Damri Puruk Cahu-Muara Laung
Tito Karnavian Gantikan Mahfud MD Jadi Plt Menko Polhukam
Anies-Muhaimin (AMIN) Komitmen Libatkan Koperasi dalam Penyaluran KUR untuk Petani, Peternak, Nelayan dan Usaha Mikro