KALTENGLIMA.COM - KPK hari ini memanggil Engko Sosialine Magdalene, Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes 2018-2021, sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan.
"Hari ini (5/2) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, sebagai berikut, Engko Sosialine Magdalene," ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (5/2/2024).
KPK telah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan APD.
Baca Juga: Tanggapan Erick Thohir Terkait Tudingan Pencucian Uang Terhadap Raffi Ahmad: Kerja Mati-matian
"KPK sedang melakukan proses penyidikan dugaan APD untuk COVID-19 di Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2020-2022," ucap Ali di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (10/11).
Ali menyatakan bahwa nilai proyek kasus tersebut mencapai Rp 3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta set APD, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 625 miliar.
Artikel Terkait
Garnacho Sindir Pemain West Ham Lewat Selebrasi, Lebih Mirip Selebrasi Gol Ronaldo
Terima Pencalonan Gibran, Ketua KPU Terbukti Langgar Kode Etik
Alisson Dan Van Dijk Blunder, Klopp: Mereka Hanya Manusia Biasa!