Polisi Sebut Menemukan Temuan Penting Dalam Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara

photo author
- Jumat, 9 Februari 2024 | 09:56 WIB
Direskrimum Polda Metro Jaya ungkap kematian putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas ada unsur peristiwa pidana. (Tangkapan layar YouTube CumiCumi)
Direskrimum Polda Metro Jaya ungkap kematian putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas ada unsur peristiwa pidana. (Tangkapan layar YouTube CumiCumi)



KALTENGLIMA.COM - Polisi mengumumkan telah menemukan temuan penting dalam kasus kematian Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara. Temuan tersebut merupakan isi rekaman CCTV di kolam renang, tempat Dante tewas tenggelam.

"Hasil pemeriksaan digital forensic dan dokter forensik sudah kita dapatkan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, kepada wartawan, Kamis (8/2/2024).

Namun, polisi belum membeberkan hasil pemeriksaan digital forensic serta kedokteran forensik tersebut. Tetapo, ia meyebut hasil pemeriksaan ahli ini akan memberikan informasi penting dalam proses pembuktian penyidikan kasus kematian Dante.

Baca Juga: Ahok Dilarang Masuk TPN Ganjar-Mahfud Oleh Megawati, Alasannya karena Tak Cukup Uang

"Hasilnya apa belum bisa kami ungkap, tetapi pastinya ada temuan penting dalam rekaman CCTV ini," imbuhnya.

Pihak kepolisian akan memberikan informasi secara transparan dan tidak ada yang ditutup-turupi terkait perkembangan kasus ini. Dalam menjelaskan hasil pemeriksaan forensik tersebut, pihak kepolisian akan menghadirkan ahlinya.

"Kita akan transparan dan akan hadirkan ahli digital forensic dan dokter forensik untuk mengungkapkan secara detail apa hasil temuan mereka," tuturnya.

Baca Juga: IFAB Akan Kenalkan Kartu Biru dalam Sepakbola, Begini Fungsinya

Penentuan Tersangka

Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara kembali hari ini. Dalam gelar perkara ini, tim penyidik akan menentukan siapa tersangka terkait kematian Dante.

"Hari ini kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya," kata Rovan, Kamis (8/2/2024).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X