KALTENGLIMA.COM - KPU RI angkat bicara terkait adanya sejumlah video yang beredar dugaan kecurangan yang terjadi di beberapa TPS saat pemungutan suara. KPU menegaskan pemungutan suara diawasi oleh para pengawas dan saksi.
Informasi terkait sejumlah dugaan kecurangan itu viral di media sosial X. Salah satu dugaan kecurangan pertama terjadi di Madura, Jawa Timur. Dalam video tersebut terlihat lansia diperdaya untuk mencoblos pasangan calon tertentu oleh pendampingnya.
Selanjutnya, video viral lainnya juga terjadi di Tegal, Jawa Tengah. Dalam video tersebut, warga memperlihatkan surat suara yang telah tercoblos oleh pasangan calon tertentu.
Baca Juga: Terkait Pertanyaan Apakah Pilpres 2024 Akan Satu Putaran, Begini Jawaban Presiden Jokowi
Idham Holik, Ketua Divisi Teknis KPU RI mengatakan proses pemungutan suara dipantau secara langsung oleh pengawas. Selain itu, menurutnya, masyarakat dapat menyaksikan langsung proses pemungutan suara.
"Proses pemungutan suara itu disaksikan oleh para saksi dan diawasi oleh pengawas TPS dan dipantau oleh para pemantau dan dilihat secara langsung oleh masyarakat serta diliput oleh rekan jurnalis," katanya.
"Artinya proses pemungutan suara dilakukan secara terbuka," sambung dia.
Baca Juga: Pasangan AMIN Unggul di TPS Lapas Sukamiskin Bandung
Idham Holik menuturkan terjadi dugaan pelanggaran akan diproses langsung oleh Bawaslu. Tetapi ia menegaskan proses pemungutan suara dilakukan secara terbuka.
"Apabila ada hal-hal terindikasi kuat adanya dugaan pelanggaran di dalam proses pemungutan suara, maka Bawaslu lah yang akan menanganinya," tuturnya.