KALTENGLIMA.COM - Pemantau pemilu yang beroperasi di bawah pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan berbagai tantangan dalam proses pemungutan suara, termasuk masalah logistik. Temuan ini berasal dari pemantauan yang dilakukan di 1.571 tempat pemungutan suara (TPS) oleh 2.082 pemantau di seluruh Indonesia.
Farid Fathur, koordinator pemantau pemilu, mengungkapkan bahwa tim pemantau menemukan kendala berdasarkan empat indikator utama. Indikator tersebut mencakup kelengkapan logistik pemungutan suara, pemasangan daftar pemilih tetap (DPT) di papan pengumuman, keberadaan alat peraga kampanye (APK) di sekitar TPS, dan penghitungan surat suara sebelum pemungutan suara dimulai.
"Dari 1.571 TPS yang dipantau, terdapat 41 TPS (3 persen) yang mengalami kendala dalam melengkapi seluruh perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara," ucap Fathur dalam konferensi persnya di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
Baca Juga: Prabowo-Gibran Berpesan Agar Para Pendukung untuk Tak Euforia Berlebihan
Fathur menerangkan bahwa masalah dalam persiapan pemungutan suara mencakup ketiadaan peralatan bantu bagi penyandang disabilitas, ketidaksesuaian jumlah surat suara dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), kesalahan pengiriman kotak suara antar-TPS, dan keterlambatan pengiriman perlengkapan pemungutan suara karena banjir.
Di samping itu, ia menyampaikan bahwa ada masalah di 51 Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena tidak menampilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di papan pengumuman atau tempat informasi di TPS.
"Tidak dipasangnya DPT disebabkan oleh ketersediaan ruang pengumuman yang tidak cukup sehingga hanya memprioritaskan informasi tentang calon presiden dan wakil presiden dan tata cara pemungutan dan penghitungan suara, takut basah karena kondisi hujan serta KPPS tidak mengetahui kalau salinan DPT perlu dipasang di papan pengumuman," ungkapnya.
Baca Juga: Mengenal Sejarah dan Kemunculan Silent Majority di Pemilu
Fathur juga menyoroti fakta bahwa ada 26 Tempat Pemungutan Suara (TPS), atau sekitar 2 persen dari total, di mana masih terdapat alat peraga kampanye (APK) yang terpasang atau tersebar dalam radius 100 meter di sekitar TPS.
"APK ini masih terpasang di rumah warga, menempel di tembok sekitar TPS dan menempel di kendaraan atau gerobak milik warga," jelas Fathur.
Fathur juga menyampaikan bahwa koalisi pemantau pemilu menemukan bahwa ada 44 Tempat Pemungutan Suara (TPS), atau sekitar 3 persen dari total, di mana tidak dilakukan penghitungan terhadap surat suara sesaat setelah surat suara dikeluarkan dari kotak suara sebelum proses pemungutan suara dimulai.
Baca Juga: Ketua KPPS di Jakut Meninggal Dunia, Sebelumnya Pingsan Usai Bertugas
"Tidak diperiksanya jumlah surat suara yang diterima dengan cara menghitung ulang ini karena pemungutan suara sudah masuk pada waktunya sehingga langsung dilakukan pemungutan suara," tuturnya.
Artikel Terkait
Pj Bupati Barito Utara Pantau Kondusifitas Pemungutan Suara Pemilu 2024 Seluruh Kecamatan
Hermon Pantau Proses Penghitungan Suara di TPS : Tetap Jaga Persatuan dan Jangan Ribut
Mau Tau Hasil Pemilu, Cek Link Hasil Real Count KPU Pemilu 2024