Polisi Akan Panggil Ortu-Siswa Geng SMA Binus Serpong Soal Kasus Bully

photo author
- Rabu, 21 Februari 2024 | 15:16 WIB
Ilustrasi bully atau perundungan. (PMJNews )
Ilustrasi bully atau perundungan. (PMJNews )

KALTENGLIMA.COM - Pihak kepolisian telah meningkatkan status kasus dugaan perundungan terhadap siswa di Binus School Serpong yang mengakibatkan korban harus dirawat di rumah sakit menjadi tahap penyidikan. Selain itu, polisi juga akan memanggil orang tua dan siswa yang diduga terlibat dalam kasus perundungan tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Saat ini sudah diagendakan (pemanggilan keluarga dan siswa). Tapi, untuk lebih tepatnya, masih menunggu dari penyidik," ucap Kasie Humas Polres Tangsel Iptu Wendi di Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (21/2/2024).

Wendi menyatakan bahwa pihaknya masih menjalin komunikasi yang intensif dengan pihak sekolah. Dia juga mengungkapkan bahwa penyidik telah meminta keterangan dari korban dan orang tua korban dalam proses penyelidikan ini.

Baca Juga: Pj Bupati Barito Utara Hadiri Acara Puncak HPN 2024

"Saat ini masih didalami dan masih berkomunikasi intensif (Dengan pihak sekolah)," terangnya.

Polisi telah menggelar perkara terkait dugaan kasus perundungan terhadap siswa Binus School Serpong yang mengakibatkan korban harus dirawat di rumah sakit. Dalam gelar perkara tersebut, polisi menyatakan bahwa status perkara telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Sudah naik ke tahap penyidikan," Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi, Rabu (21/2).

Baca Juga: Ciri-ciri Weton Tulang Wangi, Disebut Disukai Makhluk Ghaib

Meskipun begitu, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Polisi masih terus mendalami bukti-bukti dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memperoleh informasi yang diperlukan dalam proses penyelidikan.

"Belum (Penetapan tersangka). Masih didalami," ucap Kasie Humas Polres Tangsel Iptu Wendi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X