KALTENGLIMA.COM - Seperti yang diketahui, Ghatan Saleh melakukan penembakan terhadap Andika Mowardi dengan peluru kaliber 7,6 Mm meter. Akan tetapi, pistol apa yang digunakannya, pihak kepolisian masih mencari tahu.
"Benar yang digunakan senjata api dengan kaliber 7,6 mm dan jenis senjata dari ahli ada tiga, sejenis senjata yang diperkirakan jenis pistol P3A, jenis glock, dan bareta," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilpaly di kantornya, Kamis (29/2/2024).
Polisi hingga saat ini belum menemukan pistol yang digunakan Ghatan Saleh dalam aksi penembakan di ruko Jatinegara, Jakarta Timur. Ghatan Saleh berdalih telah membuang pistol tersebut.
Baca Juga: Cek di Sini! Daftar Harga BBM di Seluruh SPBU Per 1 Maret 2024
"Untuk senjata yang digunakan pelaku belum ditemukan penyidik, karena alibi pelaku senjata tersebut telah dibuang di sungai Ciliwung. Namun penyidik akan melakukan penyidikan lanjutkan terkait alibi itu," jelasnya.
Akibat aksinya mengubar tembakan ke korban, Mohammad Andika Mowardi, Ghatan Saleh dikenakan dua pasal. Mantan suami Cut Keke dan Dina Lorenza itu terancam pasal percobaan pembunuhan dan penyalahgunaan senjata api yang tidak sah. Dua pasal tersebut yakni hukuman pidana di atas 5 tahun.
"Pasal yang disangkakan pasal 338 Juncto pasal 53, terkait percobaan pembunuhan dan atau pasal 1 ayat 1 UU No 12 tahun 1951 Undang-undang Darurat terkait membawa, memiliki senpi, senjata tajam, tanpa hak. Ini dugaan pasal yang kami kenakan. Ancaman pidana di atas 5 tahun penjara dan dapat dilakukan penahanan itu yang dapat kami sampaikan," pungkasnya.
Baca Juga: Sabda Ahessa Buka Suara, Bantah Dirinya Ngutang
Sementara, polisi mengatakan Ghatan Saleh dalam pemeriksaan mengaku dirinya membawa senjata api untuk perlindungan diri. Namun, senjata api itu tidak selalu dibawa setiap hari.
"Hasil keterangan yang disampaikan, senjata itu kadang-kadang dibawanya untuk melindungi diri. Kadang-kadang, tidak selalu," kata Kombes Nicolas Ary Lilpaly.
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Pemberhentian Senator Bali Arya Wedakarna
Musrenbang Kecamatan, Sepakati Usulan Rencana Kegiatan Prioritas Pembangunan
Inilah Bocoran Alasan Sri Mulyani Tak Dipilih Prabowo Subianto Sebagai Menteri Keuangan