PNS Curhat Keberatan Pindah ke IKN, Ternyata Ini Alasannya

photo author
- Senin, 4 Maret 2024 | 18:51 WIB
Ilustrasi PNS -- Pemerintah telah menyepakati pembayaran rapel kekurangan gaji PNS yang sudah naik 8 persen untuk dicairkan pada 1 Maret 2024 (blorakab.go.id)
Ilustrasi PNS -- Pemerintah telah menyepakati pembayaran rapel kekurangan gaji PNS yang sudah naik 8 persen untuk dicairkan pada 1 Maret 2024 (blorakab.go.id)

 

KALTENGLIMA.COM - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengungkapkan terdapat segelintir aparatur sipil negara (ASN/PNS) yang curhat keberatan untuk dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Ternyata alasannya karena berat jika harus berpisah dengan anak.

"Ada (laporan PNS nggak mau pindah ke IKN) karena dia harus pisah dengan anaknya. Misalnya yang ibu-ibu ya 'duh pak saya berat, anak saya masih kecil," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrulloh saat ditemui di Hotel Indonesia Kempinski, Senin (4/3/2024).

Zidan mengungkapkan setidaknya ada kurang dari 10 PNS yang merasa berat jika harus dipindah ke IKN. Ia pun mengusulkan agar PNS itu segera melaporkan kepada atasannya masing-masing untuk digantikan dengan PNS yang siap.

Baca Juga: Sidang Perundungan Anaknya Kembali Digelar, Sunan Kalijaga Marah ke Pihak Sekolah

Pada dasarnya PNS harus siap jika ditugaskan di mana saja. Walau begitu, Zidan memahami persoalannya dan menganggap bukan sesuatu hal yang harus dipaksakan selama ada penggantinya.

"Harus lapor kepada pimpinannya agar dicarikan yang siap, misalnya yang masih bujang. Di sana memang anak-anak yang bersekolah harus persiapan karena sekolahnya belum seperti yang ada di sini, itu problemnya anak sekolah," ucapnya.

"Prinsipnya kan PNS harus siap ya, ini kita memahami lah dan kita nggak tergantung pada satu orang, penggantinya banyak," tambahnya.

Baca Juga: Jelang Konser di JIS, Ed Sheeran Mampir ke Pasar Santa dan Viral

Seperti yang diketahui, Presiden Joko Widodo menginginkan PNS dipindah ke IKN mulai Juli 2024. Pemindahan untuk tahap awal itu akan mulai dari jabatan eselon I hingga pegawai, termasuk TNI-Polri.

Zidan mengusulkan agar PNS tahap awal yang dikirim ke IKN merupakan pegawai terbaik. Sebab calon ibu kota baru tersebut akan berbasis teknologi hingga kota pintar.

"Yang dikirim ke sana harus pegawai-pegawai terbaik. Kalau merasa nggak terbaik nggak usah berangkat karena di sana sudah berbasis IT, kerjanya full mengawali dari situasi yang baru, betul-betul keluar dari zona nyaman. Fresh graduate kalau dia terbaik oke, mudah dilatih, mudah diajari karena harus siap kerja. Kalau nggak siap berkembang, jangan berangkat," tegas Zidan.

Baca Juga: Butuh Anggota Baru, 10 Ribu Calon Polri Akan Direkrut untuk 4 Provinsi di Papua

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X