KALTENGLIMA.COM - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyampaikan dugaan atas insiden pilot dan kopilot Batik Air tertidur di tengah penerbangan Rute Kendari-Jakarta. Awak pesawat itu diduga kelelahan.
Peristiwa tersebut disampaikan dalam Laporan Investigasi Penerbangan di situs resmi KNKT yang diunggah pada 25 Januari 2024. Dalam dokumen digital laporan pendahuluannya (preliminary report), KNKT menyampaikan jika pesawat yang dimaksud adalah penerbangan ID6723 Batik Air, jenis Airbus A320, dengan kode registrasi PK-LUV.
Pesawat tersebut terbang pada 25 Januari dari Bandara Haluoleo, Kendari ke Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. Pesawat yang take off pada pukul 08.05 waktu setempat dengan nomor penerbangan BTK6723 dan waktu penerbangan 2 jam 35 menit, sesuai dengan jadwal maskapai Batik Air.
Baca Juga: Breaking News! Marcus Fernaldi Gideon Resmi Pensiun dari Dunia Bulu Tangkis Usai 25 Tahun Berkarier
Pilot dan kopilot merupakan warga negara Indonesia dan memegang Lisensi Pilot Angkutan Udara (ATPL) serta memenuhi syarat sebagai pilot Airbus A320. Pilot memiliki total waktu terbang 6.304 jam. Sementara, kopilot adalah pria berusia 28 tahun dengan jam terbang 1.665 jam.
Selain dua pilot, terdapat empat pramugari dan 153 penumpang di dalam pesawat tersebut.
Insiden tersebut menyebabkan serangkaian kesalahan navigasi hingga pesawat keluar jalur.
Baca Juga: Tanpa Lelah, Satgas TMMD ke 119 Kodim 1013/Mtw Bersama Masyarakat Terus Percapat Rehab Rumah Tidak Layak Huni
KNKT menyampaikan pilot dan kopilot itu diduga kelelahan. Kedua awak pesawat yang sama sudah mengoperasikan penerbangan Jakarta-Kendari pada pagi yang sama. Penerbangan itu dijadwalkan berangkat pada pukul 02:55 waktu setempat, dan awak pesawat harus melakukan login pada pukul 01:25.
KNKT menemukan jika kopilot memberi tahu sang pilot bahwa ia tidak mendapatkan istirahat yang cukup di malam sebelumnya. KNKT mengatakan kopilot baru pindah rumah memiliki anak kembar berusia satu bulan. Dia turut menjaga anak-anak tersebut.
Kopilot berusaha untuk tidur lebih awal di malam sebelum penerbangan, tetapi ia harus bangun beberapa kali untuk membantu istrinya merawat bayinya. Ia merasa kualitas tidurnya menurun. Ia diperbolehkan istirahat dalam penerbangan menuju Kendari, sementara kapten mengambil alih tugas terbang pilot.
Baca Juga: Prioritas Program Pembangunan yang Dibutuhkan, Ini Harapan Dewan
Pada bulan November, mereka menjalani pemeriksaan medis. Hasilnya memperlihatkan tekanan darah dan denyut jantung pilot dan kopilot normal. Tes alkohol yang dilakukan juga menunjukkan hasil negatif. Oleh karena itu, keduanya dianggap layak melakukan tugas penerbangan.
Dalam temuan awalnya, tercatat jika panduan pengoperasian Batik Air Indonesia mencakup kesehatan pilot dan kebugaran medis, termasuk daftar periksa pribadi untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang dapat mengganggu kinerja manusia.
Tetapi, KNKT mengatakan penyelidikan tidak menemukan panduan atau prosedur rinci apa pun bagi pilot ketika menggunakan daftar periksa pribadi, seperti panduan penilaian untuk setiap kategori gangguan.
Baca Juga: Imbau Perangkat Daerah Singkronisasi Program Kerja
Panduan tersebut juga mencakup garis singkat tentang pemeriksaan keamanan kokpit: "Kokpit harus diperiksa setiap 30 menit" tetapi tidak memberikan rincian lebih lanjut.
KNKT mendesak Batik Air Indonesia untuk mengembangkan prosedur rinci untuk melakukan pemeriksaan kokpit untuk memastikan jika pemeriksaan kokpit dapat dilaksanakan dengan benar
Artikel Terkait
Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Dua Hati Biru Sekuel Film Dua Garis Biru
Hasil MPL Indonesia Seaosn 13 : Alter Ego Berhasil Menang Atas Evos Glory dengan 2-0
Suara KPU : 25 Caleg Yang Lolos ke DPRD Murung Raya