KALTENGLIMA.COM - Pembatasan pembelian Pertalite ditargetkan jadi jalan tahun ini. Nantinya akan terdapat kategori kendaraan yang boleh mengisi Pertalite.
Pemerintah menargetkan pembatasan Pertalite dapat diterapkan mulai tahun ini. Menteri ESDM Arifin Tasrif menerangkan kini pemerintah masih melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) no.191 tahun 2014. Melalui revisi aturan tersebut akan diatur mengenai siapa saja yang boleh membeli Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). JBKP yang dimaksud adalah Pertalite.
"Targetnya tahun ini harus jalan, dalam beberapa bulan ini lah. Kan sudah setahun, draftnya sudah setahun," kata Arifin.
Baca Juga: Hore! Selama Ramadan PNS Hanya Bekerja Sampai Jam 3 Sore
Arifin mengatakan, revisi aturan itu ditargetkan akan rampung tahun ini. Saat penerapannya nanti, terdapat ketentuan jenis kendaraan yang boleh membeli BBM subsidi Pertalite dan juga solar.
"Nanti akan ada kategori kendaraan yang kelas mana yang boleh pakai solar, yang boleh Pertalite. Umumnya yang dikasih untuk yang solar itu kendaraan yang angkut bahan pangan, bahan pokok, angkutan umum, supaya nggak menambah beban masyarakat yang memerlukan," lanjut Arifin.
Rencana pembatasan BBM RON 90 keluaran Pertamina itu memang telah dibahas sejak tahun lalu. Sebagai inormasi, Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim menjelaskan terdapat beberapa skenario yang diusulkan untuk penggunaan Pertalite. Untuk mobil, terdapaf dua usulan yang diajukan. Pertama melarang semua kendaraan pelat hitam mengkonsumsi Pertalite. Skenario kedua yakni hanya mobil di bawah 1.400 cc yang boleh menggunaka Pertalite.
Baca Juga: Kebut Pekerjaan, Satgas TMMD Reg Ke-119 Kodim 1013/Mtw Terus Kerjakan Pembangunan RTLH
Sementara untuk motor, hanya kapasitas di bawah 150 cc yang nantinya masih boleh mengkonsumsi Pertalite. Hingga saat ini, Pertamina telah melakukan uji coba pembatasan Pertalite bagi yang belum mendaftar di Program Subsidi Tepat MyPertamina. Bila belum mendaftar maka maksimal hanya mengisi 20 liter per hari. Sedangkan bila sudah mendaftar tidak ada pembatasan.
"Dari sisi JBKP itu ada pembatasan, terutama untuk motor semuanya kecuali motor yang di atas 150 cc, itu skenario-skenarionya. Kemudian mobil pelat hitam ada dua skenario, seluruh mobil pelat hitam akan dilarang atau opsi dua mobil dengan kapasitas maksimum 1.400 cc nah ini revisi yang kita ajukan opsinya," kata Abdul pada Februari 2023.
Artikel Terkait
Krystyna Pyszkova Dari Republik Ceko Resmi Dinobatkan Jadi Miss World 2024
Klasemen Minggu 1 Hari ke-3 MPL ID S13 : BTR Memimpin
Hasil MPL ID S13 : Bigetron Alpha Tenggelamkan Evos Glory ke Klasemen Bawah