KALTENGLIMA.COM - Bicara tentang pernikahan di Indonesia, selama ini telah menjadi topik perdebatan yang tak kunjung selesai, terutama ketika menyangkut pernikahan di usia muda. Namun, saat ini kita bisa melihat banyak anak muda yang enggan untuk tergesa-gesa menikah. Apa yang menjadi penyebab dari penundaan pernikahan di kalangan anak muda? Mari kita telusuri bersama-sama.
Bagi generasi masa kini, beberapa orang masih menganggap bahwa usia 20 hingga 30 tahun adalah masa yang ideal untuk menikah. Namun, ada juga pandangan yang berpendapat bahwa menikah di usia muda justru lebih baik. Seiring dengan perkembangan zaman, di Indonesia sendiri, banyak anak muda yang memilih untuk tidak terburu-buru menikah, bahkan lebih memilih untuk tetap melajang. Lalu, apa sebabnya?
Penyebab Anak Muda Menunda Pernikahan:
Baca Juga: Threads Kini Bisa Mengambil Foto dari Aplikasi Langsung
1. Fokus pada Karier dan Impian: Salah satu alasan utama yang membuat banyak orang menunda pernikahan adalah fokus mereka pada pengembangan karier dan meraih impian. Di usia 20 hingga 30 tahun, banyak yang baru menyelesaikan pendidikan mereka dan bersemangat untuk meraih kesuksesan dalam karier. Hal ini dianggap sebagai alasan yang cukup masuk akal.
2. Prioritas Pendidikan: Pendidikan dianggap sebagai aset utama untuk masa depan seseorang. Bahkan, dalam beberapa ajaran agama, mencari ilmu dihargai bahkan ketika seseorang sudah lanjut usia. Oleh karena itu, banyak orang memilih untuk mengejar pendidikan yang lebih tinggi sebelum memutuskan untuk menikah.
3. Rasa Khawatir: Selain alasan-alasan di atas, terdapat juga rasa khawatir yang mendorong seseorang untuk menunda pernikahan. Banyak yang merasa takut terhadap komitmen pernikahan, khawatir tidak bisa menjalani hobi dengan bebas, tidak mampu mengurus anak dengan baik, atau bahkan takut terhadap perubahan sikap pasangan setelah menikah. Rasa takut ini juga dirasakan oleh mereka yang memiliki pengalaman traumatik, seperti anak-anak dari keluarga broken home, yang takut mengulangi kegagalan yang dialami oleh orang tua mereka.
Baca Juga: Tampil Menarik Sebagai Helga di Serial Private Bodyguard, Berikut Profile Arya Mohan
4. Keterbatasan Modal: Meskipun proses pernikahan secara administratif bisa dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA), namun dalam budaya Indonesia, hal tersebut seringkali tidak mudah. Persetujuan dan dukungan dari kedua belah pihak, baik orang tua maupun keluarga, bisa menjadi hal yang sulit didapat. Oleh karena itu, tidak memiliki modal, baik itu secara finansial maupun dukungan dari keluarga, bisa menjadi alasan bagi banyak orang untuk menunda pernikahan.
Dalam pandangan Islam, menunda pernikahan bagi mereka yang sudah mampu secara finansial, fisik, dan psikologis, dapat dianggap sebagai perbuatan yang kurang dianjurkan (makruh). Namun, bagi yang belum mampu, disarankan untuk menahan diri dari nafsu dengan melakukan puasa, sebagai bentuk pengendalian diri agar tidak terjerumus dalam perbuatan dosa. Bahkan, menunda pernikahan karena ingin hidup bebas tanpa tanggung jawab dapat dianggap sebagai perbuatan yang dilarang (haram). Hal ini juga ditegaskan dalam sebuah hadis yang menyatakan pentingnya menikah bagi yang sudah mampu secara finansial.
Jadi, kesimpulannya, jika merasa belum siap untuk menikah, tidak masalah untuk menundanya. Namun, penting untuk tetap memahami bahwa pernikahan merupakan bagian penting dalam agama Islam dan perlu dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Menyelami lebih dalam tentang pernikahan dalam agama Islam, termasuk memahami tentang Walimatul Ursy, akan membantu untuk mengetahui lebih lanjut tentang hukum, tata cara, dan doa-doa yang terkait.
Artikel Terkait
Oki Setiana Dewi dan Keluarga Putuskan Pindah ke Mesir Usai Tunaikan Ibadah Haji
Kenalan Sama Fattah Syach, Pemeran Jordan di Serial Private Bodyguard
Penampilan Memukau Ryan Gosling Pakai Setelan Pink di Oscar 2024