Longsor Vila di Jatiluwih Bali Memakan 2 Korban WNA, Begini Kronologinya

photo author
- Minggu, 17 Maret 2024 | 14:35 WIB
Ilustrasi longsor  (Unsplash)
Ilustrasi longsor (Unsplash)



KALTENGLIMA.COM - Dua orang turis warga negara asing (WNA) tertimbun longsor ketika menginap di Vila Yeh Baat Jatiluwih by The Lavana, Jatiluwih, Tabanan, Bali. Musibah tersebut baru diketahui warga dua jam usai kejadian.

Adapun dua turis asing itu yakni Kross Luciano (50) asal Belanda dan Angelina Smith, warga Amerika Serikat (AS) kelahiran Australia. Tabanan I Nyoman Srinadha Giri, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.

Awalnya, sejoli ini datang ke vila sekitar pukul 20.00 Wita, Rabu (13/3/2024). Mereka tetap ingin menginap walaupun saat itu sedang padam listrik. Mereka pun akhirnya tetap menginap di vila ini.

Baca Juga: Impor Jagung Disetop, Ini 3 Alasan Utamanya

Musibah ini terjadi pada pukul 04.00 Wita, Kamis (14/3/2024). Keduanya saat itu tengah tertidur.

"Kejadiannya Kamis jam 4 pagi. Korban sudah meninggal. Sudah dievakuasi dan dibawa ke RS Sanglah," kata Kalaksa BPBD Tabanan Nyoman Srinadha Giri.

Ia mengatakan warga dan penjaga vila baru mengetahui musibah tersebut dua jam setelah kejadian. Evakuasi pun langsung dilakukan.

Baca Juga: Idap Stiff Person Syndrome, Begini Kondisi Terkirini Celine Dion

"Jam enam diketahui oleh penjaga vila dan warga. Langsung kami lakukan evakuasi," kata Giri.

Proses evakuasi berlangsung pada pukul 07.30 Wita. Tim evakuasi menemukan kedua WNA itu masih berada di atas kasur tertutup selimut.

Sejumlah warga membantu menyingkirkan material longsor. Namun tebalnya longsor hingga selutut kaki orang dewasa membuat warga sedikit kesulitan saat melakukan proses evakuasi.

Baca Juga: Jadwal Final All England 2024: Fajar/Rian, Ginting dan Jonatan Wakili Indonesia

Giri menyebutkan tanah longsor yang menimbun dua turis asing itu diduga akibat saluran irigasi. Terdapat tiga saluran irigasi atau telabah. Hanya satu saluran yang terbuat dari beton.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X