Sengketa Pemilu 2024 Disebut KPU Turun dari 2019, Segini Jumlahnya

photo author
- Senin, 25 Maret 2024 | 12:50 WIB
Anggota KPU RI Mochamad Afifuddin (Humas KPU)
Anggota KPU RI Mochamad Afifuddin (Humas KPU)

 


KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah siap menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. KPU mengungkap permohonan sengketa Pemilu 2024 yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengalami penurunan dibandingkan Pemilu 2019.

"Perkara sengketa hasil pemilu (PHPU) yang didaftarkan pada Pemilu 2024 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan perkara PHPU Pemilu 2019," kata Komisioner KPU, Mochamad Afifuddin, kepada wartawan, Senin (25/3/2024).

Afif mengatakan pada Pemilu 2019, pengajuan permohonan sengketa terdapat sebanyak 340 gugatan. Sementara, pada Pemilu 2024 ada penurunan jumlah. Diketahui per pukul 09.40 WIB, total yang masuk ada sebanyak 278 gugatan.

Baca Juga: Catat! Syarat Penggunaan BPJS Kesehatan di Luar Kota saat Mudik Lebaran

"(Pada Pemilu 2019) perkara yang didaftarkan: 340 perkara. Perkara yang diperiksa sampai dengan tahap pembuktian: 122 perkara. Perkara yang dikabulkan: 12 perkara," jelasnya.

Afif menyebutkan pihaknya telah melakukan segala upaya untuk pemilu yang lebih baik. Afif menuturkan KPU juga sudah mempersiapkan segala hal untuk menghadapi gugatan di MK.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X