KALTENGLIMA.COM - Bahlil Lahadalia,Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) buka suara terkait rencana pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada Ormas Keagamaan. Bulan lalu, Bahlil mengatakan IUP yang sudah dicabut dan memenuhi syarat diserahkan ke sejumlah pihak, salah satunya Ormas Keagamaan.
Menurutnya, tokoh keagamaan layak mendapatkan apresiasi, khususnya atas kontribusi mereka di masa lalu. Ketika Indonesia sudah merdeka, Bahlil mengatakan, pemerintah perlu memberikan perhatian.
"Di saat agresi militer tahun 1948 yang membuat fatwa jihad emang siapa, konglomerat? Emang perusahaan? Yang buat tokoh-tokoh agama. Di saat Indonesia sudah merdeka masa nggak boleh kita memberikan mereka perhatian," katanya dalam Konferensi Pers Realisasi Investasi Triwulan I-2024 di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2024).
Baca Juga: Dewan Dorong Wujudkan PAUD yang Berkualitas
"Terus di saat Indonesia lagi katakanlah ada musibah, ada masalah, nanti tokoh-tokoh agama ini yang kita panggil untuk mereka menyelesaikan masalah. Dari mana sih hati kita ini?," tanyanya.
Yang terpenting, ujar Bahlil, proses pemberian IUP dilakukan dengan baik sesuai aturan. Ia juga membenarkan jika dalam hal ini tak boleh ada konflik kepentingan dan harus dikelola secara profesional.
"Dikelola secara profesional, dicarikan partner yang baik. Kalau ada yang mengatakan organisasi keagamaan nggak punya spesialisasi untuk mengelola itu, emang perusahaan-perusahaan yang punya IUP itu semua mengelola sendiri? Dia juga butuh kontraktor. Jadi, mbok ya kita bijaksana gitu," tuturnya.
Baca Juga: Piala Asia U-23 2024: Laga Timnas Indonesia vs Uzbekistan Dipimpin Wasit Asal China
Sebelumnya, Bahlil menjelaskan jika IUP yang sudah dicabut dan memenuhi syarat bisa diserahkan ke pelaku usaha lokal, Badan Usaha Milik Desa, hingga kelompok organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan.
"IUP-IUP itu ada di Sumatera, Kalimantan, Maluku, Papua. Masa IUP ini hanya dirasakan segelintir orang, masa dinikmati orang Jakarta aja," jelasnya.
Artikel Terkait
Kronologi Tertangkapnya Rio Reifan Terkait Kasus Narkoba
Perusahaan Singapura Minat Investasi ke IKN, Jokowi Minta Dukungan PLTS
Rizky Febian dan Mahalini Dikabarkan Menikah 5 Mei 2024 di Bali
Thomas Cup 2024: Indonesia Maju Ke Perempatfinal Usai Lawan Thailand 4-1
Nusa Penida, Sejarah, Mitos dan Legendanya pada Masa Kerajaan