KALTENGLIMA.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil pihak PT Sepatu Bata Tbk (BATA). Pemanggilan tersebut terkait langkah perusahaan yang menutup produksinya di Purwakarta Jawa Barat per 30 April 2024.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif tak mengatakan secara detil kapan pemanggilan akan dilakukan. Ia hanya mengatakan, pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kami akan panggil industri alas kaki Bata," katanya di Kemenperin, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Baca Juga: Teuku Ryan Komentari Fisik, Ria Ricis Sempat Kepikiran untuk Implan Dada
Walau demikian, Ia menerangkan, sebagian besar bisnis Bata ada di ritel. Kemudian, produk ritel Bata diisi oleh produk impor.
"Kami lihat komposisi bisnisnya Bata itu sebagian besar ada di ritel, dan produk ritel mereka itu diisi dari produk impor," katanya.
Manufaktur Bata sendiri hanya sebagian kecil yang memproduksi sepatu. Itu pun, ujar dia, bahan bakunya berasal dari impor.
Dalam kesempatan tersebut, Febri mengatakan, pemerintah Indonesia sudah menerapkan kebijakan larangan dan pembatasan (lartas) untuk alas kaki. Hal ini diharapkan akan dimanfaatkan industri alas kaki untuk dapat membangun pabriknya di Indonesia.
"Nah kami menyampaikan ada kebijakan lartas, semoga kebijakan lartas untuk alas kaki ini bisa dimanfaatkan oleh industri alas kaki nasional untuk mulai membangun pabrik di Indonesia," katanya.
Menurutnya, kebijakan lartas tersebut memberikan pengaruh terhadap produk akhir atau end product. "Kan kalau kita berharap lartas itu untuk produk end product ya, tetapi untuk bahan baku kan enggak," ujarnya.
Baca Juga: F1 Grand Prix Miami: Lando Norris Raih Kemenangan Pertama
Artikel Terkait
Cara Agar Instagram Kalian Offline Padahal Sedang Online
Cetak Quattrick, Haaland Malah Dikritik Roy Keane dengan Menyebut ‘Bocah Manja’
Pertanda Chelsea Mulai Bangkit Usai Taklukkan West Ham
Berkolaborasi Pengelolaan Medsos Pemerintah melalui Bimtek
Darwin Nunez Jadi Incaran Barcelona untuk Gantikan Lewandowski