KALTENGLIMA.COM - Polda Metro Jaya menangkap pengacara top dan terkenal berinisial HI yang sebelumnya disebut Advokat Sunan Kalijaga menggunakan pelat palsu DPR di 4 mobil mewahnya.
Bukan itu saja, Polda Metro Jaya langsung menahan HI dan menetapkannya menjadi tersangka baru kasus pemalsuan pelat DPR.
Selain memalsukan pelat nomor mobil DPR, HI juga memalsukan KTA DPR.
Nama Pengacara dan politikus Partai Golkar ternyata Henry Indraguna diduga memakai pelat palsu di mobil pribadi.
Dia memasang pelat nomor mobil itu dengan menggunakan pelat palsu DPR RI.
Direktorat Reserse Kriminal Umum menangkap Henry bersama tiga mobilnya.
Baca Juga: Rencana Shin Tae-yong Mainkan Jordi Amat di Laga Indonesia vs Tanzania
Namun polisi belum menjelaskan detail tiga jenis mobil Henry yang menggunakan pelat DPR palsu.
Selain Henry dibekuk, Jatanras Polda Metro Jaya juga menangkap pria bernama Ronald dan keduanya pemalsu pelat nomor.
Henry ditahan di Polda Metro Jaya dengan tiga mobil pelat palsu.
Baca Juga: Jelang Pilkada, Legislator Ini Ajak Masyarakat Bijak Bermedsos
Kini polisi telah menahan enam tersangka. Henry dan Ronald sebagai pengguna dan empat tersangka lain pembuat pelat palsu.
Artikel Terkait
Turut Suarakan 'All Eyes On Rafah', Bella dan Gigi Hadid Sumbang Rp 16 M untuk Palestina
Nasib Miris Timnas Malaysia Ditolak 5 Negara untuk Laga Uji Coba, Siapa Saja?
Ajak Implementasi Nilai-nilai Pancasila
Singapore Open 2024: Disingkirkan Unggulan Pertama, Gregoria Mariska Tunjung Terhenti di Semifinal
Komentari Kondisi Rumput GBK, Ini Kata Shin Tae-yong dan Asnawi Mangkualam