KALTENGLIMA.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi dalam persidangan terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo pada hari ini, Senin, 3 Juni.
Salah satu saksi yang dihadirkan adalah mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, yang pernah menjadi kuasa hukum mantan Menteri Pertanian tersebut.
"Tim jaksa akan menghadirkan saksi-saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan pada Senin, 3 Juni.
Baca Juga: Rocky Gerung Ungkap Ada Masalah Internal Antara Kepolisian dan Jaksa Agung
Selain Febri, jaksa juga memanggil saksi lain, yakni Dhirgaraya S. Santo, General Manager Media Radio Prambors atau PT Bayureksha, dan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dedi Nursyams.
Saksi lain yang akan dihadirkan adalah Sugiyatno, Karugma Rumdin Menteri Pertanian, dan staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Yusgie Sevyahasana. Mereka akan memberikan keterangan di hadapan hakim untuk memperkuat dakwaan terhadap Syahrul.
"Untuk semakin mengungkap dan mempertajam aliran uang dari terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan lainnya," tegas Ali.
Baca Juga: Angkasa Pura II Telah Berangkatkan 61.988 Jamaah Calon Haji
Sebelumnya, kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Syahrul sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Syahrul didakwa melakukan pemerasan sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023.
Artikel Terkait
Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi di Bulan Juni, Ini Penjelasan Pertamina
Warga Tangerang Bongkar Makam Mencurigakan, Ternyata…
Penelitian Sebut Setengah Gen Z Jalani Kehidupan Ganda di Dunia Maya