Buruh Demo Tolak Tapera, Begini Respons Mensesneg-Menteri PUPR

photo author
- Kamis, 6 Juni 2024 | 10:11 WIB
Ilustrasi - Tapera Diberlakukan, Pengamat Sebut Bukan Solusi bagi Para Pekerja. (Freepik)
Ilustrasi - Tapera Diberlakukan, Pengamat Sebut Bukan Solusi bagi Para Pekerja. (Freepik)

 

KALTENGLIMA.COM - Hari ini, Massa buruh dikabarkan akan menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara, Jakarta terkait penolakan terhadap tabungan perumahan rakyat (Tapera). Mensesneg Pratikno dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono angkat bicara.

Pratikno tak merespons spesifik terkait demo tersebut. Pratikno hanya mengatakan jika program Tapera itu terkait dengan Kementerian PUPR dan Kemenaker.

"Itu kementeriannya siapa ya? Kementerian PUPR ya? Ya kan ketenagakerjaan ya. Pembicaraan lintas kementerian/lembaga lah nanti," kata Pratikno di Kompleks Kemensetneg, Jakarta, Rabu (6/6/2024).

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Kualifikasi Piala Dunia 2026 Timnas Indonesia vs Irak

Pratikno enggan berkomentar terkait demo tersebut. Ia akan mengecek ke kementerian atau lembaga terkait.

"Nanti saya cek ya. Ke K/L terkait. Jangan sampai kita nggak tahu kan, yang tahu kan kementerian terkait," ujarnya.

Sementara itu, menteri Basuki pun enggan memberikan komentar. Plt Kepala Otorita IKN itu hanya mengatakan kalau demo memang kerap terjadi di mana-mana.

Baca Juga: Mantan Istri Bantah Polisikan Tiko Aryawardhana Karena Hal Ini

"Kan demo di mana-mana," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Sebelumnya, massa buruh akan menggelar unjuk rasa di Istana Negara, Jakarta, hari ini. Unjuk rasa tersebut terkait penolakan terhadap tabungan perumahan rakyat (Tapera).

"Aksi unjuk rasa ribuan buruh menolak Tapera di Istana pada tanggal 6 Juni 2024," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangannya, Kamis (5/6/2024).

Baca Juga: Dianggap 'Beda' karena Lokal dan Naturalisasi, Shayne Pattynama Beri Tegaskan Ini

Titik kumpul aksi berada di depan Balai Kota DKI Jakarta. Sedangkan tujuan akhirnya yakni Istana Negara. Sejumlah tuntutan yang akan dilayangkan oleh massa buruh, di antaranya yakni menolak PP Tapera, tolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahal, tolak KRIS BPJS Kesehatan, tolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja, dan hapus out sourching tolak upah murah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X