Tapera Banyak Diprotes, Ini Tanggapan Prabowo

photo author
- Kamis, 6 Juni 2024 | 15:35 WIB
Prabowo Subianto bicara soal polemik Tapera. (Youtube Kompas TV)
Prabowo Subianto bicara soal polemik Tapera. (Youtube Kompas TV)

 


KALTENGLIMA.COM -
Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat.

Prabowo Subianto, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan akan menjadi Presiden mulai Oktober 2024, menyatakan pendapatnya mengenai kebijakan tersebut.

Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah baru akan mempelajari terlebih dahulu program Tapera secara menyeluruh.

Baca Juga: Risyapuddin Nursin Dilantik Menhub Jadi Dirjen Perhubuhgan

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan berbagai masalah yang muncul akibat pelaksanaan program ini di masyarakat.

Di tengah wawancara di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat pada Kamis 6 Juni 2024, Prabowo menegaskan komitmennya untuk meneliti lebih lanjut dan menemukan solusi yang optimal.

Namun, ketika ditanya apakah kebijakan Tapera akan dilanjutkan pada masa pemerintahannya, Prabowo tidak memberikan jawaban pasti.

Baca Juga: Pelayanan Publik Proses Keberhasilan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Program Tapera mewajibkan pekerja dengan gaji di atas upah minimum untuk menyetor 3% dari gaji mereka. Iuran ini disimpan sebagai tabungan perumahan yang bisa digunakan untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) murah, kredit pembangunan rumah, dan kredit renovasi rumah. Jika pekerja tidak memanfaatkan fasilitas Tapera, tabungan akan dikembalikan saat pensiun dengan tambahan hasil investasi dari BP Tapera.

Program ini mendapat banyak penolakan, terutama dari kalangan buruh yang menggelar demonstrasi menentangnya.

Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), berpendapat bahwa kebijakan Tapera merugikan dan membebani pekerja. Meskipun mereka membayar iuran selama 10 hingga 20 tahun, tidak ada jaminan bahwa mereka bisa memiliki rumah.

Baca Juga: Ini Dia Aturan Cuti Suami di RUU KIA Saat Istri Melahirkan

Said Iqbal juga menyatakan bahwa pemerintah dianggap lepas tanggung jawab dalam penyediaan rumah, karena hanya bertindak sebagai pengumpul iuran tanpa mengalokasikan dana dari APBN atau APBD.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X