KALTENGLIMA.COM - Anggota Samapta Polres Jombang, Briptu Rian Dwi Wicaksono (27), yang meninggal dunia setelah diduga dibakar oleh istrinya yang juga seorang polisi wanita, Briptu FN, telah dimakamkan di pemakaman desa Sumberejo, kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Pemakaman dilakukan dengan upacara kedinasan yang diselenggarakan oleh Polres Jombang.
Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengungkapkan bahwa Briptu Rian dikenal sebagai anggota yang baik dan tidak menunjukkan tanda-tanda masalah sebelum kejadian tragis tersebut.
Upacara pemakaman berlangsung cepat dengan keluarga yang turut serta mengantarkan korban ke tempat peristirahatan terakhirnya.
Baca Juga: Resmikan Gedung Baru di UGM, Tangis Basuki Pecah
Insiden tragis ini terjadi pada Sabtu (8/6) pagi, diduga dipicu oleh konflik rumah tangga.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanusa Marunduri mengkonfirmasi kejadian tersebut, namun belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologi kejadian.
Briptu FN, yang selama ini berdinas di Polres Mojokerto Kota, dan Briptu Rian tinggal di kompleks asrama polisi Polres Mojokerto.
Artikel Terkait
KM Umsini Tujuan Surabaya Kebakaran di Pelabuhan Makassar, Penumpang Panik Berhamburan Keluar
Upacara 17 Agustus Jokowi-Prabowo di IKN, Ma’ruf-Gibran di Jakarta
Jawab LHP BPK Terkait Penyimpangan Perjalanan Dinas, Ini Kata KPU