KALTENGLIMA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk sembilan anggota panitia seleksi (pansel) untuk memilih calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Pansel ini akan menyeleksi 12 nama calon anggota Kompolnas.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengumumkan bahwa rekan-rekan pers diharapkan ikut serta dalam sosialisasi dan pemantauan seluruh proses seleksi.
Setelah seleksi selesai, 12 nama calon anggota Kompolnas akan diserahkan kepada Presiden, yang kemudian akan memilih enam nama untuk dilantik sebagai anggota Kompolnas periode 2024-2028.
Baca Juga: Simak Jam Operasional Monas saat HUT Jakarta Tanggal 22 Juni 2024
Tugas utama pansel adalah mengumumkan penerimaan dan pendaftaran calon anggota Kompolnas, menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, melaksanakan tahapan-tahapan seleksi, dan menyampaikan nama-nama calon anggota Kompolnas kepada Presiden sebanyak dua kali jumlah anggota yang akan dipilih.
Hadi berharap proses seleksi berjalan transparan dan proporsional. Dari enam orang yang terpilih, tiga berasal dari unsur pakar kepolisian dan tiga dari unsur tokoh masyarakat.
Proses seleksi diharapkan selesai dalam waktu tiga bulan, namun tidak menutup kemungkinan bisa lebih cepat atau lebih lama tergantung kebutuhan, tanpa terburu-buru.
Baca Juga: Usai Tapera Pemerintah Usulkan Dana Abadi Perumahan, Apakah Itu?
Berikut adalah sembilan nama pansel yang dipilih oleh Jokowi:
1. Prof. (Ris) Hermawan Sulistyo (Ketua merangkap anggota)
2. Komjen Ahmad Dofiri (Wakil Ketua merangkap anggota)
3. Dr. Yenti Ganarsih (Sekretaris merangkap anggota)
4. Plt. Deputi 5 Kamtibmas Kemenko Polhukam Drs. Puja Laksana M. Hum (anggota)
5. Inspektur Jenderal (Purn) Carlo Brix Tewu (anggota)
Artikel Terkait
Healing Makin Gampang, Wings Air Resmi Buka Rute Tujuan Sumbawa-Bali
Dolar AS Capai Rp 16.400 Gegara Investor Khawatir Rasio Utang RI Naik!
Prabowo Rencana Bentuk Badan Gizi Nasional Guna Realisasi Program Makan Siang Gratis